Rabu 17 Feb 2021 19:11 WIB

TN Lore Lindu Berdayakan Masyakat Sekitar Kawasan Konservasi

Salah satu bentuk pemberdayaan masyarakat dengan memberi bantuan dana skala kecil.

Pengunjung bertenda di kawasan eko wisata Telaga Tambing yang masuk kawasan Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) di Desa Sedoa, Lore Utara, Poso, Sulawesi Tengah.
Foto: Antara
Pengunjung bertenda di kawasan eko wisata Telaga Tambing yang masuk kawasan Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) di Desa Sedoa, Lore Utara, Poso, Sulawesi Tengah.

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) sejak 2017 telah melaksanakan program pemberdayaan masyarakat desa di sekitar kawasan konservasi di Kabupaten Poso dan Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah.

Kepala Balai Besar TNLL, Jusman membenarkan adanya program pemberdayaan masyarakat desa melalui kegiatan kemitraan konservasi masyarakat (KKM),khususnya di desa sekitar kawasan konservasi.

Program itu telah diluncurkan sejak 2017 dan sampai saat ini sudah ada 56 desa yang menerima dan melaksanakan program KKM. Program tersebut juga menggandeng proyek Enhancing Protected Area System in Sulawesi (EPASS) dan Forest Programme III (FP III).

Semua desa yang telah menjalin kemitraan selama ini merupakan desa penyangga TNLL baik di Kabupaten Poso maupun Sigi. Jusman menjelaskan ruang lingkup kegiatan berdasarkan perjanjian kerja sama (PKS) meliputi pencegahan, penanggulangan dan penjagaan Kawasan TNLL, pengelolaan jenis tumbuhan dan satwa beserta habitatnya.

Berikutnya adalah pemulihan ekosistem, pendidikan dan peningkatan kesadartahuan konservasi alam, pemanfaatan jasa lingkungan (air, energi air serta wisata alam), dan pemanfaatan hasil hutan bukan kayu secara tradisional dan terbatas.

Salah satu kegiatan yang telah berjalan dalam mendukung KKM, adalah patroli bersama antara masyarakat, tokoh adat, aparat desa dan petugas TNLL. Salah satu bentuk pemberdayaan masyarakat tersebut adalah pemberian bantuan dana skala kecil (micro capital grant).

Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa prinsip pendekatan yang digunakan dalam pemberian bantuan ini adalah berbasis masyarakat, kesetaraan gender, transparansi dan akuntabilitas, memberi nilai tambah, dan berkelanjutan.

Kegiatan ini juga dapat memberikan pelayanan dan manfaat secara terus menerus dengan mempertimbangkan kelayakan teknis, pembiayaan, kelembagaan, kesetaraan sosial, dan pelestarian lingkungan.

Menanggapi hal tersebut Kepala Balai Besar TNLL mengatakan setelah proyek selesai, Balai Besar TNLL berkomitmen untuk melanjutkan program ini melalui pelaksanaan beberapa kegiatan seperti patroli bersama, dan pengembangan potensi yang ada di dalam kawasan melalui pemberian izin dan kerjasama lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

KKM ini memiliki beberapa manfaat bagi para pihak diantaranya adalah sebagai wadah komunikasi dalam mengelola kawasan secara kolaboratif, peningkatan fungsi jasa lingkungan untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, dan dukungan pemberdayaan bagi kehidupan masyarakat.

TNLL ditetapkan UNESCO sebagai cagar biosfer dunia pada 1977 dengan luas areal secara keseluruhannya mencapai 217 ribu hektare berada dalam dua wilayah administrasi yakni sebagian Kabupaten Poso dan Sigi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement