Selasa 30 Jun 2020 12:49 WIB

Tambang Emas Ilegal di Taman Nasional Terus Berlanjut

Lokasi tambang emas di Dongi-Dongi sudah ditutup pada 2019, namun kini aktif kembali.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Aktivitas tambang ilegal di areal hutan lindung (ilustrasi).
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Aktivitas tambang ilegal di areal hutan lindung (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, POSO -- Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) mengakui aktivitas di lokasi tambang emas ilegal Dongi-Dongi, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, hingga sekarang masih jalan. "Kami sudah melakukan berbagai upaya agar tidak ada lagi kegiatan menambang. Akan tetapi, ternyata masih saja ada yang menambang di sana," kata Kepala Balai Besar TNLL, Jusman di Kota Palu, Selasa (30/6).

Kendati demikian, pihaknya terus mencari solusi yang tepat untuk menghentikan kegiatan penambangan di lokasi tersebut. Menurut Jusman, sebenarnya lokasi eks penambangan emas ilegal di Dongi-Dongi sudah ditutup sejak beberapa tahun lalu.

Bahkan, sampai sekarang ini lokasi itu dijaga petugas, baik dari aparat keamanan maupun petugas polhut dari Balai Besar TNLL. Namun, kata Jusman, pada kenyataannya masih ada oknum masyarakat yang melakukan kegiatan tersebut.

Dia menegaskan, aparat sudah bekerja sesuai dengan tanggung jawab mereka, terbukti sudah ada 17 penambang yang ditangkap petugas, kemudian diproses hukum. Mereka diseret ke pengadilan sebagai bentuk dari penindakan karena terbukti masih melakukan penambangan di lokasi yang sudah ditutup tersebut.

Jusman menyebutkan, dari beberapa perkara yang sudah disidangkan, ada di antaranya yang dijatuhi hukuman sampai tiga tahun. "Penindakan tetap akan dilakukan bagi siapa saja yang terbukti melalukan aktivitas di kawasan konservasi TNLL," kata Jusman.

Lokasi penambangan emas ilegal (peti) di Dong-Dongi berada di areal seluas 15 hektare. Sejak ditutup beberapa tahun lalu, lokasi itu sudah ditanami kembali berbagai jenis pohon dalam rangka penghijauan hutan dan menjaga alam yang ada sebagai habitat berbagai jenis satwa, termasuk satwa yang selama ini dilindungi.

Jusman berharap masyarakat lokal yang ada di wilayah tersebut bersama-sama menjaganya dengan tidak turut serta melakukan penambangan. "Mari kita dengan kesadaran yang tinggi menjaga dan melestarikan hutan dan alam yang ada, termasuk di lokasi eks penambangan ilegal Dongi-Dongi agar tidak menimbulkan bencana di kemudian hari," katanya.

Dia mengingatkan, bencana alam bukan hanya karena curah hujan yang tinggi, melainkan juga karena ulah manusia yang tidak berlaku ramah terhadap hutan dan alam. Jika bencana alam terjadi, lanjut Jusman, yang rugi adalah masyarakat karena warga di sekitarnya bisa terdampak bencana dan juga orang lain.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement