REPUBLIKA.CO.ID, SUMBAWA -- Polres Sumbawa memastikan warga negara asing (WNA) asal China yang berada di lokasi tambang emas di Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), hanya berstatus teknisi, bukan pengelola pertambangan.
Kasi Humas Polres Sumbawa Iptu Zainal Arifin mengatakan pengelola kegiatan pertambangan di lokasi tersebut dilakukan oleh warga negara Indonesia (WNI).
“WNA China yang berada di lokasi itu bukan pengelola, melainkan teknisi. Pengelolanya semua WNI,” katanya saat dikonfirmasi Antara, Senin.
Zainal mengatakan pihak Polres masih berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menginventarisasi jumlah WNA yang berada di lokasi pertambangan tersebut.
Ia mengatakan pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas pertambangan dimintai pertanggungjawaban akan diperiksa serta didalami oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya, peristiwa longsor di lokasi tambang emas tersebut terjadi pada Sabtu (5/9) malam sekitar pukul 21.30 Wita menimbulkan korban tiga orang meninggal dunia serta enam lainnya mengalami luka-luka.
Lihat postingan ini di Instagram




