Rabu 17 Feb 2021 09:50 WIB

 Tiga Daerah Ini Layak Jadi Rujukan Penerapan PPKM Mikro

Satgas menilai Trenggalek jadi salah satu daerah yang efektif terapkan PPKM Mikro

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyebut ada tiga daerah yang dapat menjadi contoh dalam penerapan PPKM Mikro agar lebih mudah dan efektif.
Foto: Satgas Covid-19
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyebut ada tiga daerah yang dapat menjadi contoh dalam penerapan PPKM Mikro agar lebih mudah dan efektif.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat tingkat desa dan kelurahan (PPKM Mikro) pada sejumlah wilayah di Pulau Jawa - Bali dapat menerapkan pendekatan penanganan yang unik berbasis kebudayaan dan kearifan lokal. Tujuannya, agar masyarakat lebih mudah memahami esensi penanganan pandemi Covid-19.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyebut ada tiga daerah yang dapat menjadi contoh dalam penerapan PPKM Mikro agar lebih mudah dan efektif.

"Wilayah diberikan kewenangan dapat melakukan inovasi yang disesuaikan dengan kultur masyarakat dan kondisi masyarakat di wilayahnya dengan tetap berpedoman dengan dasar hukum yang ditetapkan," ungkapnya dalam keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Selasa (16/2) yang disiarkan kanal YouTube BNPB Indonesia. 

Ada 3 daerah yang dapat menjadi rujukan sebagai contoh penerapan PPKM Mikro. Diantaranya Kabupaten Trenggalek di Jawa Timur, Desa Kalibening, Kecamatan Dukuh, Kabupaten Magelang di Jawa Tengah, dan Kelurahan Trirenggo Pedukuhan Bogoran, Kecamatan Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul di DI Yogyakarta.

Pertama, di Kabupaten Trenggalek di Jawa Timur. Kabupaten ini melakukan penanganan secara terstruktur dengan mengidentifikasi faktor sukses, risiko penyebaran penyakit, dan risiko dampak. Pemerintah kabupaten setempat menyediakan dashboard informasi tentang upaya promotif-preventif, kuratif, serta tracing. 

Baca juga : Dua Orang Guru Positif Covid-19, SMPN 10 Padang Tutup

"Pemerintah kabupaten juga menjunjung tinggi transparansi pemakaian anggaran kegiatan Covid-19, serta pelaksanaan pengamanan dan penegakan hukum secara disiplin terhadap mereka yang masih tidak patuh protokol kesehatan," lanjut Wiku. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement