REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kebijakan ganjil-genap kendaraan bermotor pada akhir pekan di Kota Bogor diperpanjang karena dianggap mampu menurunkan kasus positif Covid-19. Namun, jam pelaksanaannya akan dipangkas lebih singkat. Yakni, mulai pukul 09:00 WIB hingga 18:00 WIB.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan alasan perubahan jam ganjil-genap bagi kendaraan bermotor. Itu menurutnya untuk menyesuaikan aktivitas ekonomi masyarakat sekitar.
"Kami memikirkan masyarakat secara menyeluruh. Kami berusaha keras menurunkan kasus positif Covid-19, tapi di sisi lain sektor ekonomi juga harus diperhatikan," katanya.
Menurut Susatyo perubahan jam memungkinkan pedagang yang berdagang pada pagi hari dan malam hari masih tetap bisa beroperasi.
Pada pelaksanaan ganjil-genap pekan depan, kata dia, Pos Sekat dan titik checkpoint juga akan dievaluasi. Apakah masih sama seperti pekan lalu atau dikurangi. "Atau hanya Pos Sekat saja tanpa titik checkpoint," katanya.