Rabu 17 Feb 2021 00:08 WIB

Kejagung: Siapa Pun Terlibat Skandal Asabri akan Diungkap

‘Pemburuan’ aset untuk mengganti kerugian negara, pun tetap dimaksimalkan.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Agus Yulianto
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Ali Mukartono.
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Ali Mukartono.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejakgung) masih mendalami dugaan keterlibatan pengusaha Tan Kian dalam skandal megakorupsi dan pencucian uang (TPPU) PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono mengatakan, tim penyidikannya memastikan akan mengungkap siapapun pihak-pihak yang terlibat dalam kasus yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 23,7 triliun tersebut.

“Masih terus didalami. Dari dirdik (direktur penyidikan) belum dilaporkan,” kata Ali singkat, saat ditanya soal dugaan keterlibatan Tan Kian dalam kasus Asabri, di Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Jakarta, Selasa (16/2). 

Dalam kasus ini, kata Ali, tim penyidikannya tak cuma fokus pada pengungkapan keterlibatan pihak-pihak tertentu. Kata dia, ‘pemburuan’ aset untuk mengganti kerugian negara, pun tetap dimaksimalkan. “Pokoknya, semua tersangka kita cari asetnya. Tidak sebatas nama-nama (tersangka) tertentu. Semua,” kata Ali.

Terkait Tan Kian, Direktur Penyidikan Jampidsus Febrie Adriansyah pekan lalu (11/2) pernah menerangkan, adanya afiliasi bisnis dengan tersangka Benny Tjokrosaputro. Tan Kian, bos dari PT Duta Regency Karunia Metropolitan Kuningan Properti itu, pernah diperiksa pada Rabu (10/2).

Febrie mengungkapkan, sejumlah pertanyaan kepada Tan Kian, terkait dengan aliran-aliran uang yang ada kaitannya dengan bisnis Benny. “Tan Kian itu, afiliasinya Bencok. Sedang kita teliti dalam penyidikan, itu berapa uang yang masuk ke dia, apakah ini termasuk pencucian uang,” ungkap Febrie.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement