REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Pemerintah Kota Sukabumi mewajibkan setiap instansi untuk mengeluarkan inovasi terbaiknya. Langkah ini tidak hanya untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada warga juga untuk mempermudah kerja di lembaga.
Hal ini disampaikan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi saat membuka bimbingan teknis penyusunan proposal inovasi pelayanan publik tahun 2021 di Balai Kota Sukabumi, Selasa (16/2). "Saya mendorong lahirnya inovasi pelayanan publik di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD),"ungkap Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi.
Dalam Bimtek ini hadir Asda III Bidang Administrasi Iskandar, Kabag Organisasi Setda Kota Sukabumi Ida Halimah, dan narasumber Direktur The Jabar Ekspres Institute of Pro Otonomi Suhendrik. Dorongan ini karena pemerintah pusat dan provinsi kota/kabupaten diharapkan melahirkan inovasi layanan publik lebih baik dibandingkan sebelumnya.
Di mana kata Fahmi, proses reformasi birokrasi penting karena jangan sampai birokrasi menghambat kebutuhan masyarakat. Oleh karenanya perlu penataan pemerintahan dan kelembagaan termasuk perlu penataan sumber daya manusia menjadi lebih baik dalam konteks pelayanan kepada masyarakat.
Di mana kata Fahmi, pemerintah telah melaksanakan perjanjian kinerja pejabat eselon dua, maksudnya pejabat eselon dua mendukung penuh pelaksanaan program visi misi tertuang dalam RPJMD Kota Sukabumi. Bukan hanya eselon dua yang lainnya juga sama ke pejabat eselon tiga dan lainnya dalam rangka siap siaga dalam pelayanan terbaik kepada warga. "Dalam kerangka perjanjan kinerja yang diminta adalah bagaiman para pimpinan SKPD dalam percepatan pembangunan menggulirkan one agency one inovation atau satu lembaga harus memiliki satu inovasi," cetus Fahmi. Ditindaklanjuti surat kepada lembaga yakni satu SKPD wajib memiliki minimal satu inovasi.
Menurut Fahmi, sejak 2017 hingga 2020 Pemkot Sukabumi mendapatkan banyak penghargaan terkait inovasi pelayanan publik mulai inovasi Cetek di RSUD Al Mulk. Terakhir di 2020 di masa pandemi banyak penghargaan diraih membuktikan masih mampu memberikan sumbangsih inovasi dalam pelayanan publik. Misalnya inovasi Homecare masuk top 45 inovasi pelayanan publik tingkat nasional.
Penghargaan lainnya terkait empat inovasi Pemkot Sukabumi yang masuk dalam Top 32 kompetisi inovasi Jawa Barat tahun 2020. Bahkan dua inovasi Pemkot Sukabumi masuk dalam Top 10 Inovasi Jabar yakni aplikasi Sikalem (Sistem Kotak Layanan Elektronik Mandiri) di Kecamatan Gunung Puyuh Kota Sukabumi dan Bunut FM Radio Kesehatan RSUD R Syamsudin SH.
Sementara dua inovasi lainnya masuk dalam Top 32 inovasi terbaik di Jabar yakni di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sukabumi dengan judul Aplikasi Layanan Kemboja Sari ( Layanan Akta Kematian Jemput Bola) dan RSUD Syamsudin SH dengan judul Aplikasi PATAS ( Pelayanan Tanpa Menunggu Kelengkapan Persyaratan Administrasi).
Dengan berbagai keadaan pandemi, muncul ide pelayanan terbaik kepada warga. Ke depan ia ingin mendorong semua SKPD dan BUMD/perumda untuk termotivasi membuat inovasi baru. "Meskipun ada yang bukan langsung interaksi kepada warga, inovasi juga diperlukan dalam konteks mempercepat kerja di dinas," kata Fahmi. Targetnya dengan bimtek proposal bisa melahirkan pemahaman bahwa inovasi jangan sianggap mahal dan sulit atau jelimet melainkan mempermudah melaksanakan tugas dan mempermudah warga mengakses layanan.