Fajar menegaskan bahwa hingga saat ini gugus tugas juga belum melarang kegiatan ibadah di Kulon Progo. Namun demikian, ia meminta masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan ketat dan mengurangi kontak fisik sementara waktu. Saat melakukan ibadah pun juga wajib menjaga jarak dan menggunakan masker serta mengurangi tradisi kontak fisik seperti jabat tangan.
Kemudian sebagai upaya mencegah klaster kegiatan ibadah kembali terulang, Fajar mengungkapkan pihaknya juga akan meningkatkan pengawasan pada tingkat kalurahan. Ia telah berkoordinasi dengan para lurah agar bisa melakukan pendampingan dan edukasi ke masyarakat seiring dengan berjalannya kebijakan PPKM mikro di Kulon Progo.
Posko yang sudah terbentuk di tiap kalurahan pun juga didorong untuk bisa siaga 24 jam penuh sesuai dengan status zonasi yang sudah ditentukan. Wilayah yang berada di wilayah-wilayah perbatasan juga akan ditingkatkan pengawasannya.
"Kami berharap kebijakan ini dapat dimengerti oleh masyarakat, dan tetap menerapkan protokol kesehatan," katanya.