REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah kabar beredar di media sosial Facebook yang menyebut Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan nominal Rp6,8 juta.
Kabar itu diunggah pada 19 Januari 2021 oleh salah satu akun di Facebook.
Dalam narasinya, pemilik akun menyebut, bantuan yang disalurkan secara daring itu merupakan program kerja sama Kominfo dengan Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.
Baca Juga: Ini Kecanggihan Rudal Pintar Milik Iran
Berikut narasi lengkapnya:
“Selamat anda Berkesempatan!!!
Daftar Diri anda Sebagai Penerima
BLT (Bantuan Langsung Tunai) Secara Online Sebesar Rp. 6.800.000,00 Dari Kementerian Komunikasi Dan imformatika Bekerja Sama Dengan Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, Menengah Dan Atas Tahap Ke-3
Syarat & Ketentuan :
-Foto KTP (Kartu Tanda Penduduk)
-Foto KK (Kartu Keluarga)
-Buku Tabungan Kirim Kan Ke Whatshaap:
082324-671114
Kiki Nurohman.
Terimah Kasih
Buruan Pendaftaran Terbatas!!!”
Apakah Kominfo memang benar memberikan bantuan tunai senilai Rp6,8 juta tersebut?