Senin 15 Feb 2021 22:33 WIB

Guru Mengaji Dianiaya di Tulungagung, Polisi Periksa Saksi

Pelaku mencaci lalu memukul korban saat sedang mengajar mengaji di dalam masjid.

polisi/ilustrasi
Foto:

Aksi pelaku atau terlapor ini sempat diredam tiga warga lain yang melihat kejadian. Namun pelaku yang terlihat kalap kemudian memukul dagu korban Suwito. "Ia mendatangi saya terus memukul dagu saya," ujar dia.

Akibat pemukulan itu, mulut Suwito memar dan berdarah. Tak berhenti sampai disitu, terlapor hendak melakukan pemukulan lagi menggunakan senjata "roti kalung", namun dapat dihalau dan diseret keluar oleh saksi.

Suwito mengaku sebelumnya sudah beberapa kali mendapat ancaman dari terlapor melalui pesan Whatsapp. Ancaman itu tak dihiraukan dan hanya mengambil tangkapan layar pesan-pesan itu, jika sewaktu-waktu dibutuhkan sebagai bukti. “Motifnya (saya) juga tidak tahu,” kata Suwito.

Suwito juga menjelaskan antara dia dan terlapor sebenarnya sudah saling kenal. Terakhir bertemu sekitar 2-3 tahun lalu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement