REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Jumlah penduduk miskin dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan di Provinsi Lampung bertambah 41.820 orang menjadi 1.090.000 orang pada September 2020. Kenaikan sebesar 12,76 persen tersebut dibandingkan kondisi Maret 2020 sebesar 1.050.000 orang.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung Faizal Anwar mengatakan, secara umum, pada periode Maret 2015-September 2020 angka kemiskinan di Provinsi Lampung terus mengalami penurunan baik dari sisi jumlah maupun persentase.
Hal ini menunjukkan, telah terjadi peningkatan taraf kesejahteraan di masyarakat. Namun dalam rentang waktu tersebut juga tercatat terjadi beberapa kali kenaikan angka kemiskinan dibanding periode sebelumnya, seperti yang terjadi pada pengukuran Maret 2016, Maret 2018 dan Maret serta September 2020.
"Kenaikan angka kemiskinan Lampung pada September 2020 terjadi bersamaan dengan melemahnya perekonomian akibat dampak pandemi Covid-19," kata Faizal dalam keterangan persnya di Bandar Lampung, Senin (15/2).
Ia memaparkan, jumlah penduduk miskin di Lampung pada September 2020 mencapai 1,09 juta orang. Terjadi kenaikan jumlah penduduk miskin sebanyak 41,82 ribu orang dibandingkan Maret 2020. Sementara dibandingkan September 2019, jumlah penduduk miskin meningkat sebanyak 49,66 ribu orang.
Berdasarkan daerah tempat tinggal, pada periode Maret-September 2020, jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan naik sebesar 22,18 ribu orang dan di daerah perdesaan juga mengalami kenaikan sebesar 19,64 ribu orang. Persentase kemiskinan di perkotaan naik dari 9,02 persen menjadi 9,59 persen. Sementara itu, di perdesaan juga mengalami kenaikan dari 13,83 persen menjadi 14,22 persen.