Senin 15 Feb 2021 16:19 WIB

KLHK: Ada 7.502 Ton Limbah Medis Selama Pandemi Covid-19

Limbah medis ini akan meningkat jumlahnya dengan program vaksinasi Covid-19.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Friska Yolandha
Petugas Dinas Lingkungan Hidup Jakarta TImur memilah sampah medis di TPS Dipo PLN Cililitan, Jakarta, Jumat (27/11). Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat rekapitulasi timbulan limbah medis selama pandemi Covid-19. Direktur Penilaian Kinerja Pengelolaan Limbah B3 dan Limbah Non B3 Sinta Saptarina mengungkap ada sekitar 7.502,79 ton limbah medis dari seluruh Indonesia sejak awal pandemi hingga data terakhir 9 Februari 2021.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Petugas Dinas Lingkungan Hidup Jakarta TImur memilah sampah medis di TPS Dipo PLN Cililitan, Jakarta, Jumat (27/11). Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat rekapitulasi timbulan limbah medis selama pandemi Covid-19. Direktur Penilaian Kinerja Pengelolaan Limbah B3 dan Limbah Non B3 Sinta Saptarina mengungkap ada sekitar 7.502,79 ton limbah medis dari seluruh Indonesia sejak awal pandemi hingga data terakhir 9 Februari 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat rekapitulasi timbulan limbah medis selama pandemi Covid-19. Direktur Penilaian Kinerja Pengelolaan Limbah B3 dan Limbah Non B3 Sinta Saptarina mengungkapkan,  ada sekitar 7.502,79 ton limbah medis dari seluruh Indonesia sejak awal pandemi hingga data terakhir 9 Februari 2021.

"Jadi sampai kemarin ini yang masuk kepada kami, ada google form-nya, sekitar 7.502 ton limbah medis," kata Sinta dalam Seminar Nasional "Peduli Limbah Medis' dalam rangka Hari Peduli Sampah Nasional yang disiarkan secara daring, Senin (15/2).

Baca Juga

Ia mengingatkan, jumlah ini bisa bertambah dengan program vaksinasi yang dilakukan pemerintah. Sebab, dari rencana 329,5 juta dosis vaksin Covid-19 yang dipesan pemerintah, potensi timbulan limbah medis vaksin mencapai 7.578.800 kilogram atau 7,578 ton.

"Kami ingatkan ke Kemenkes, agar tiap RS ga hanya dibekali vaksin tali biaya juga pemusnahan limbah vaksinnya," ungkap Sinta.

Sementara, Sinta mengungkap, data rumah sakit yang memkliki izin pemusnahan limbah medis yakni insinerator dan autroklaf hingga saat ini sebanyak 124 rumah sakit, dengan rincian 119 rumah sakit menggunakan insinerator dan lima di antaranya dengan autroklaf.

Namun di luar itu, ada penggunaan insinerator yang tidak berizin. Karena itu, ia mengimbau jika ada fasilitas layanan kesehatan yang belum memiliki izin insinerator agar segera bersurat ke KLHK. Hal ini untuk memaksimalkan pemusnahan limbah medis yang meningkat selama masa pandemi Covid-19.

"Data Januari ya, saat 117 fasyankes miliki izin insinerator, legally ada 71,5  ton per hari yang bisa dimusnahkan," kata Sinta.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement