Senin 15 Feb 2021 14:53 WIB

KPK Kembali Panggil Anak Rhoma Irama Kasus PUPR Kota Banjar

KPK telah memanggil Rommy pada Selasa (12/1), tapi yang bersangkutan tidak hadir.

Ali Fikri
Foto:

Terkait pemanggilan dirinya oleh KPK, Rommy mengatakan, dalam surat panggilan yang dikirimkan KPK terdapat perbedaan ejaan nama. Dalam surat tersebut, kata dia, tertulis nama "Romy Syahrial".

"Sebutannya benar tapi ejaannya salah, karena M-nya cuma satu," ujar Rommy.

Pihak Rommy pun menilai, terjadi kekeliruan dalam pemanggilan yang dilakukan KPK tersebut. Atas hal itu, KPK meminta agar Rommy menyampaikan kepada penyidik terkait klaim adanya kekeliruan dalam pemanggilan tersebut.

Untuk diketahui, KPK saat ini belum dapat menyampaikan secara detil pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus di Kota Banjar tersebut.

Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK bahwa pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement