REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Andi Samsan Nganro sebagai wakil ketua Mahkamah Agung bidang yudisial. Acara pelantikan digelar di Istana Negara, Senin (15/2) pagi.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden No 22 P Tahun 2021 tentang pemberhentian dengan hormat Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung dan pengangkatan Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial. Usai pembacaan Keppres pengangkatan, acara kemudian dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UUD RI 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” demikian bunyi sumpah jabatan yang dibacakan.
Pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah undangan terbatas. Acara pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Maruf Amin kemudian diikuti oleh para tamu undangan.