REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan pihaknya telah menerima laporan terkait video berkonten asusila yang mirip seorang artis FTV berinisial GL. Laporan tersebut dibuat oleh seorang bernama M Senanatha pada Kamis (11/2) malam.
"Saat ini (dilaporkan) terkait degan UU pornografi dan ITE," kata Arsya saat dikonfirmasi, Jumat (12/2).
Arsya menjelaskan, pihaknya masih melakukan proses penyelidikan terhadap laporan tersebut. Dia menuturkan, saat ini penyidik telah meminta keterangan dari pihak pelapor, yakni M Senanatha.
"Pembuat aduan sudah kita klarifikasi," ujarnya.
Untuk diketahui, sebelumnya, M Senanatha membuat laporan ke polisi lantaran menilai video asusila yang beredar tersebut telah meresahkan masyarakat. Terutama, kata dia, saat ini semua kalangan sudah dapat mengakses penggunaan ponsel, termasuk anak di bawah umur.
Dalam laporan itu, Senanatha pun telah menyerahkan barang bukti, yakni cetakan tangkapan layar (printout) video asusila tersebut.
"Kita melaporkan adanya video pornografi yang diduga sebagai publik figur. Kita kan semua punya saudara dan ponakan yang masih di bawah umur, dan yang menggunakan teknologi ini semua umur," jelas Senantha.