Jumat 12 Feb 2021 13:52 WIB

Polisi Selidiki Video Syur Mirip Artis GL Berdurasi 14 Detik

AKBP Teuku Arsya Khadafi mendalami dan berjanji mengusut tuntas video tersebut.

Rep: Febryan A/ Red: Erik Purnama Putra
Setop mengakses situs pornografi (ilustrasi).
Foto: Republika/Mardiah
Setop mengakses situs pornografi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat (Satreskrim Polrestro Jakbar) mulai menyelidiki kasus video syur yang diduga diperankan artis berinisial GL. Kasat Reskrim Polrestro Jakbar, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, jajarannya sudah menerima laporan terkait video itu yang dilayangkan elemen mahasiswa.

"Dengan dasar aduan itu, kami dari Polres Metro Jakbar akan mulai lakukan penyelidikan untuk mengetahui pihak-pihak terlibat maupun adanya tindak pidana dalam penyebaran video itu," kata Teuku dalam keterangannya, Jumat (12/2).

Teuku berjanji, pihaknya mengusut tuntas terkait penyebar dan pemeran video berdurasi 14 detik itu. Sebab, keberadaannya meresahkan masyarakat. "Kami akan dalami melalui proses lidik intinya kami Polres Metro Jakbar akan upaya usut tuntas perkara ini," ujar Teuku.

Sebelumnya, sebuah video syur berdurasi 14 detik tersebar di media sosial. Dalam video itu, terlihat seorang perempuan berambut panjang tanpa busana beradegan syur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement