Jumat 12 Feb 2021 03:48 WIB

Penyelesaian Masalah Tanah Perlu Kolaborasi Semua Pihak

Fungsionaris Hipmi mengatakan penyelesaian masalah tanah kerap tidak sederhana.

Sertifikat tanah (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja
Sertifikat tanah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) menilai bahwa penyelesaian masalah tanah di Indonesia memerlukan kolaborasi berbagai pihak, mengingat masalah tersebut kerap tidak sederhana.

"Masalah tanah ini sangat kompleks, kalau Badan Pertanahan Nasional (BPN) bekerja sendiri tidak mungkin bisa, karena beberapa masalah pertanahan ini ada dimensi hukum dan adatnya, sehingga perlu kolaborasi dengan polisi dan masyarakat," kata Fungsionaris Badan Pengurus Pusat Hipmi Nuril Anwar lewat keterangannya diterima di Jakarta, Kamis (11/2)

Baca Juga

Nuril menambahkan sejauh ini Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil sudah melakukan banyak terobosan. "Kalau kita lihat kinerja Menteri sudah sangat baik, semua pengurusan tanah cepat, transparan. Hanya saja pasti masih ada oknum-oknum nakal itu pekerjaan rumah yang harus dibereskan," tegasnya.

Nuril menyampaikan hal tersebut terkait ramainya pemberitaan tentang sengketa dan penyerobotan tanah, di mana yang terbaru adalah masalah tanah yang dialami Mantan Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal. Menurut Nuril, persoalan itu dapat dijadikan momentum pemerintah untuk pembersihan mafia tanah.

"Karena tidak mungkin mafia tanah seperti yang menimpa Pak Dino Patti Djalal itu melakukan tanpa ada oknum BPN yang membantu," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement