Jumat 12 Feb 2021 00:20 WIB

Menkes Ingin Pengadaan 426 Juta Vaksin Covid-19 Diawasi KPK

Menkes menyebut pengadaan ratusan juta vaksin Covid-19 akan telan 4,3 miliar dolar AS

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kanan) didampingi Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai melakukan audiensi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/2/2021). Menkes menyambangi pimpinan KPK untuk beraudiensi mengenai vaksin mandiri.
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kanan) didampingi Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai melakukan audiensi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/2/2021). Menkes menyambangi pimpinan KPK untuk beraudiensi mengenai vaksin mandiri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meminta pendampingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengadaan 426 juta dosis vaksin Covid-19. Dia mengatakan, ini mengingat pembelian vaksin akan menghabiskan miliaran dolar AS dari anggaran negara.

"Kita program vaksinasi targetnya adalah memberikan vaksin ke 181,5 juta rakyat Indonesia usia diatas 18 tahun. Jadi butuh 363 juta vaksin dosis masing-masing butuh dua dosis kalau ditambah 15 persen cadangan ada 426 juta dosis vaksin," kata Budi Gunadi Sadikin di kantor KPK, Kamis (11/2).

Dia menjelaskan, pengadaan ratusan vaksin Covid-19 itu diperkirakan bakal menelan anggaran negara sekitar 4,3 miliar dolar AS. Dia mengungkapkan, besarnya uang yang bakal dikeluarkan membuat pemerintah membutuhkan KPK untuk mengawal pengadaan vaksin tersebut.

Dia mengatakan, bukan hanya penindakan tapi KPK juga memiliki fungsi untuk mencegah terjadinya korupsi di Indonesia. Lanjutnya, pengadaan vaksin merupakan tanggung jawab besar sehingga jangan sampai salah langkah.

Budi ingin agar kementerian dan lembaga yang mendapat tanggung jawab pengadaan vaksin tidak tersebut tercebur jurang. Dia mengatakan, mereka harus dibantu dengan diberi informasi terkait batasan-batasan agar jangan sampai masuk jurang.

"Oleh karena itu kita membuka dialog secara dini dengan teman-teman di KPK untuk bisa mendapatkan pendampingan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement