Rabu 10 Feb 2021 17:52 WIB

Skenario Mencap FPI adalah Teroris Versi Munarman

Tolong dong cara-cara kotor ini dihentikan dan berlaku secara adil, kata Munarman.

Eks Sekum FPI, Munarman.
Foto:

FPI belakangan terseret dengan jaringan terorisme sejak 19 orang terduga teroris dari Makassar, Sulawesi Selatan tiba di Jakarta, Kamis (4/2). Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Polisi Rusdi Hartono saat itu mengatakan, 19 orang yang disebut juga merupakan anggota FPI.

"Sembilan belas semua terlibat menjadi anggota FPI di Makassar. Tentunya akan ditindaklanjuti Densus 88 untuk menyelesaikan aksi terorisme di Indonesia," kata Rusdi, Kamis (4/2).

Rusdi menambahkan, ke-19 terduga teroris yang dibawa ke Jakarta dari Makasar adalah anggota kelompok JAD yang berafiliasi pada ISIS. Mereka ditangkap pada 6 dan 7 Januari 2021.

Rusdi melanjutkan, kelompok tersebut memiliki sejumlah rencana kegiatan yang akan mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat di Indonesia. Mereka disebut memiliki sejumlah kemampuan yang terlatih.

"Mereka mempersiapkan diri melakukan latihan fisik, latihan bela diri, latihan memanah, melempar pisau, dan menembak dengan senapan angin serta kemampuan merakit bom," ujar Rusdi.

Eks Dewan Pimpinan Daerah FPI Sulawesi Selatan, Agussalim Syam telah membantah bahwa 19 terduga teroris yang dibawa dari Makassar ke Jakarta oleh Mabes Polri adalah anggota FPI. Menurutnya, terduga teroris inisial AA memang sempat mengikuti kegiatan yang dilakukan oleh FPI.

"Tapi, tidak secara otomatis AA menjadi anggota FPI,’’ ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (4/2).

Dia menambahkan, hingga kini AA juga tidak pernah terdaftar sebagai anggota FPI Makassar. Termasuk, di kota/kabupaten lainnya yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan.

 

photo
Anggota Densus 88 membawa terduga teroris dari Makasar setibanya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (4/2/2021). Sebanyak 26 orang terduga teroris yaitu 19 orang dari Makasar dan 7 orang dari Gorontalo yang tergabung dalam Jamaah Anshor Daullah atau JAD dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Densus 88. - (MUHAMMAD IQBAL/ANTARA )

 

 

Membahas acara 2015 silam, Agussalim juga membantah jika acara tersebut adalah baiat kepada ISIS. Menurutnya, acara yang dilaksanakan pada saat itu adalah Diskusi Umum menyoal Kondisi Perpolitikan Dunia Secara Global.

"Itu dihadiri tiga orang narasumber, Munarman, M Basri (almarhum) dan Ustadz Fauzan (almarhum)’’ tambahnya.

Dirinya menjelaskan, kedatangan Munarman dari Jakarta pada saat itu, murni untuk memberikan materi. Bahkan, undangannya pada Munarman ia tegaskan tidak ada hubungan dengan permasalahan ISIS.

"Apalagi, dikaitkan dengan baiat seperti yang dinyatakan oleh saudara AA," ungkap dia.

Pakar Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia, Suparji Ahmad menilai, asumsi mencap FPI sebagai organisasi terafiliasi dengan terorisme sulit dibuktikan.

"Asumsi seperti ini (branding) tidak mudah dibuktikan. Penegak hukum tentunya harus berdasar fakta dan bukti atas branding teroris FPI yang dikaitkan dengan kelompok teroris FPI," ungkap  saat dihubungi melalui pesan singkat, Ahad (7/2).

Lebih lanjut, Suparji menegaskan, saat ini adalah momentum bagi pihak Kepolisian, untuk buktikan implementasi konsep presisi. Kemudian sekaligus menepis adanya asumsi dan spekulasi branding tersebut. Maka jika tidak cepat diklarifikasi, tidak menutup kemungkinan asumsi masyarakat terhadap kasus branding teroris untuk FPI semakin mencuat.

Suparji tidak membantah asumsi bahwa branding terorisme untuk FPI berkaitan dengan kasus menjerat anggota polisi dan juga FPI sendiri. Karena Polisi, memang lebih agresif mengusut kasus pada saat FPI jadi terduga atau tersangka dibanding saat jadi korban. Hanya saja kecurigaan masyarakat tersebut tidak bisa dibuktikan.

"Kecurigaan tersebut mengemuka di sebagian masyarakat, tapi lagi-lagi tidak bisa dibuktikan," kata Suparji.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement