Rabu 10 Feb 2021 15:23 WIB

Pencuri Sertifikat Ibu Dino Pati Djalal Mafia Properti

Menurut Polda, tersangka pencuri sertifikat sedang berada di Lapas Cipinang.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Eks Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu), Dino Patti Djalal bersama ibunya sedang diperiksa polisi terkait kasus pencurian sertifikat tanah.
Foto: @dinopattidjalal
Eks Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu), Dino Patti Djalal bersama ibunya sedang diperiksa polisi terkait kasus pencurian sertifikat tanah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Sub Direktorat Harta dan Benda (Subdit Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyatakan, pelaku pencurian dan penggelapan sertifikat tanah milik ibunda eks Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu), Dino Patti Djalal saat ini sudah berada dalam sel. Orang itu sudah menjalani hukuman penjara.

"Saat ini pelaku juga sudah berada di rutan PMJ (Polda Metro Jaya) dan Lapas Cipinang," kata Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Dwiasi Wiyatputera dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (10/2).

Menurut Dwiasi, pelaku terdiri beberapa orang. Di antaranya, Arnold Siahaya, Dedi Rusmanto, Ferry, dan tersangka lainnya yang sedang menjalani putusan pidana terkait kasus mafia properti yang diungkap Subdit Harda itreskrimsus Polda Metro Jaya pada 2019.

Penasihat Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Dino Patti Djalal melalui akun media sosial Twitter pada Selasa (9/2 mengatakan, ibunya menjadi korban penggelapan sertifikat tanah.

"Agar publik waspada, satu lagi rumah keluarga saya dijarah komplotan pencuri sertifikat rumah. Tahu-tahu sertifikat rumah milik ibu saya telah beralih nama di BPN padahal tidak ada AJB(akte jual beli), tidak ada transaksi bahkan tidak ada pertemuan apapun dengan ibu saya," kata Dino.

Menurut Dino, modusnya pelaku mengincar target, membuat kartu tanda penduduk (KTP) palsu, berkolusi dengan broker hitam, dan notaris bodong, serta memasang figur mirip foto di KTP yang dibayar untuk berperan sebagai pemilik KTP. "Komplotan ini sudah secara terencana menargetkan sejumlah rumah ibu saya," ujar Dino.

Kasus tersebut, kata Dino, kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian dan setelah dilakukan penyelidikan diketahui para pelaku penggelapan sertifikat tersebut sudah dibui akibat terlibat dalam kasus berbeda.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement