REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, membangun pos komando (posko) penanganan COVID-19 di setiap desa selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.
"Hal itu kami lakukan untuk memantau pergerakan kasus COVID-19 di setiap desa. Jadi mulai dari RT, RW hingga desa pertumbuhan kasus akan terpantau," kata Bupati BogorAde Yasin usai meninjau posko penanganan COVID-19 di Desa Jabon Mekar, Parung, Selasa.
Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu menyebutkan bahwa adanya posko penanganan COVID-19 di setiap desa bertujuan untuk memantau pergerakan data COVID-19 di wilayah, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 tentang PPKM Berbasis Mikro.
Dalam instruksi Mendagri tersebut, pemerintah di tingkat daerah wajib memfasilitasi berdirinya posko penanganan COVID-19 di setiap desa maupun kelurahan.
"Posko COVID-19 di desa melibatkan TNI, Polri, tokoh agama, dan unsur relawan lainnya," kataAde Yasin.
Menurut dia, adanya posko tersebut juga untuk memantau warga yang melakukan isolasi mandiri. Sebab, selama ini, banyak kasus warga yang melakukan isolasi mandiri, tetapi tidak tercatat oleh Satgas COVID-19.
Ade Yasin juga mengajak warga yang melakukan isolasi mandiri untuk menempati rumah isolasi yang disiapkan Pemkab Bogor seperti di Pusat Isolasi Kemang dan Cibogo.
"Hal tersebut bertujuan untuk meminimalisir potensi penularan kepada keluarga yang tinggal satu rumah. Sebab, banyak warga yang melakukan isolasi mandiri, tapi masih tinggal satu rumah dengan keluarga lainnya," katanya.