Rabu 10 Feb 2021 00:01 WIB

Proses Hukum Tetap Berjalan Meski Abu Janda-Pigai Damai

Laporan terhadap Abu Janda belum dicabut oleh pihak pelapor.

Natalius Pigai (kiri), Sufmi Dasco Ahmad (tengah), dan Permadi Arya atau Abu Janda (kiri) bertemu pada Senin (8/2).
Foto:

Pertemuan antara Abu Janda dan Natalius Pigai yang difasilitasi oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad terjadi di sebuah hotel di Jakarta, Senin (8/2). Hal itu terungkap dalam sebuah foto yang dikirimkan Dasco dalam sebuah grup WhatsApp pada Senin malam.

"Perkuat diri membangun negeri bersama Natalius Pigai dan Abu Janda, Fairmont, 8-2-2021," kata Dasco dalam keterangan tersebut.

Dari foto yang diberikan Dasco tersebut, terlihat Abu Janda dan Natalius Pigai duduk berhadapan. Sementara Dasco duduk di tengah.

Pigai pun mengunggah pertemuan dengan Abu Janda di akun @NataliusPigai2. Pigai mengaku, bukan ia yang melaporkan Abu Janda ke polisi. Dia pun menganggap Abu Janda hanya bertanya soal penyebutan kata 'evolusi', sehingga tidak menjadi soal.

"Dalam hukum pidana, objeknya harus jelas. Abu Janda bertanya, evolusi selesai belum? Memang isinya rasis, tapi 'bertanya'. Itu tidak mungkin ada delik hukum. Beliau yang minta bertemu. Saya pemimpin dan intelektual yang sangat rasional dan tidak mungkin saya tolak untuk menerimanya. Apalagi, saya bukan pelapor!" kata Pigai lewat akun Twitter-nya, Senin malam WIB. Republika sudah meminta izin untuk mengutip cicitan tersebut.

Di status satunya, Pigai mengaku, tidak pernah ada keinginan untuk menjebloskan seseorang ke penjara. Karena itu, ia tidak masalah jika harus bertemu dengan Abu Janda yang menyerangnya di Twitter.

"Saya hanya lilin kecil di lorong kegelapan! Saya tahu, itu risiko sebagai pekerja kemanusiaan karena itu saya tidak pernah terpikirkan untuk memenjarakan atau melaporkan. Untuk dan atas nama pribadi, saya sendiri perbolehkan Anda untuk bertemu," kata Pigai.

photo
Natalius Pigai (kiri), Sufmi Dasco Ahmad (tengah), dan Permadi Arya atau Abu Janda (kiri) bertemu pada Senin (8/2). - (istimewa)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement