Selasa 09 Feb 2021 18:25 WIB

Epidemiologi Sarankan PPKM Mikro Harus ada Sanksi Sosial 

Sanksi berupa uang tidak efektif karena terbukti PSBB kemarin. 

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Agus Yulianto
Warga mencuci tangan sebelum memasuki pemukiman saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro hari pertama di kawasan Menteng, Jakarta, Selasa (9/2). Pemerintah mulai menerapkan PPKM skala mikro mulai 9-22 Februari 2021 untuk tujuh provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Warga mencuci tangan sebelum memasuki pemukiman saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro hari pertama di kawasan Menteng, Jakarta, Selasa (9/2). Pemerintah mulai menerapkan PPKM skala mikro mulai 9-22 Februari 2021 untuk tujuh provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro, harusnya diikuti dengan ada sanksi sosial bagi masyarakat yang melanggarnya. Sehingga, PPKM ini menjadi efektif di kalangan masyarakat.

"Saya kira yang efektif itu adanya sanksi sosial di PPKM Mikro. Ini harus dibangun di dalam masyarakat," kata Pakar Epidemiologi dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman saat dihubungi Republika, Selasa (9/2). 

Dengan cara, sambung dia, melibatkan tokoh setempat dan pemuka setempat yang mengingatkan masyarakat jika melanggar seperti kader kesehatan. "Kalau ada masyarakat yang tidak pakai masker ditegur terus kalau berulang sanksinya bisa membersihkan lingkungan sekitar," katanya. 

Menurutnya, hal tersebut lebih efektif dan membangun budaya baru di tengah pandemi seperti ini. Selain, saling mengingatkan juga menghambat penyebaran virus Covid-19 di lingkungan masyarakat.

Dicky mengatakan, peraturan sanksi sosial ini harus dibuat dan disebarkan melalui grup WhatsApp di lingkungan yang satu RT. "Ini lebih efektif nggak sih? Misalnya ada tamu yang datang malam-malam diingatkan di grup karena sedang ada PPKM. Jadi, ada pembatasan jam malam," kata dia.

Baca juga : Empat Pekan PPKM, Kasus Aktif Menurun

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement