Senin 08 Feb 2021 21:30 WIB

Suap Bansos, KPK Periksa Perantara Ihsan Yunus

Saksi diperiksa untuk mantan Mensos Juliari Peter Batubara dan tersangka lainnya.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Agus Yulianto
Ali Fikri
Foto:

Seperti diketahui, KPK telah melakukan rekonstruksi kasus suap bansos pada Senin (1/1) lalu. Dalam rekonstruksi itu menggambarkan adanya penyerahan uang Rp 1,53 miliar dari tersangka HS kepada Yogas di dalam sebuah mobil di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat pada Juni 2020 lalu.

Dalam kesempatan terpisah, Harry kembali menyodorkan dua buah sepeda Brompton kepada Yogas. Penyerahan dua buah sepeda tersebut dilakukan pada November 2020 lalu di kantor PT Mandala Hamonangan Sude.

Yogas diketahui adalah operator mantan wakil ketua komisi VIII DPR RI, Ihsan Yunus. Namun kini, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu sudah dirotasi dan ditempatkan sebagai anggota Komisi II DPR RI.

 

Sementara, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus suap pengadaan bansos Covid-19 di Jabodetabek ini. KPK mentersangkakan mantan menteri sosial (mensos) Juliari Peter Batubara (JPB), PPK kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) serta Adi Wahyono (AW), Direktur PT Duta Putra Perkasa (DPP) Suharjito (SJT) dan Direktur PT Tigapilar Agro Utama Ardian Iskandar Maddanatja (AIM).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement