Dalam penerapan treatment, Airlangga menuturkan, pemerintah akan meningkatkan pelaksanaan isolasi mandiri, isolasi terpusat, perawatan di fasilitas kesehatan yang dikoordinasikan oleh pos jaga desa/kelurahan.
Selain itu, pemerintah akan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dalam penerapan PPKM mikro. Salah satunya, bantuan beras untuk masyarakat desa zona merah, yakni daerah dengan penularan komunitas tingkat tinggi. Kriterianya, apabila terdapat lebih dari 10 rumah di satu RT yang memiliki kasus konfirmasi positif selama tujuh hari terakhir.
Terakhir, Airlangga mengatakan, masyarakat desa akan diberikan bantuan masker kain sesuai dengan standar yang dikoordinasikan oleh TNI/ Polri di tingkat Polsek dan Koramil. "Standarnya, yakni washable dan akan disiapkan oleh Kementerian Perindustrian dan Kementerian BUMN," tuturnya.
Airlangga memastikan, penerapan PPKM mikro yang berlangsung hingga Senin (22/2) ini akan mendapatkan perhatian penuh dari pemerintah pusat. Monitoring dan evaluasi dilakukan antara satuan tugas (satgas) Covid-19 level pusat bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) dengan Kementerian Kesehatan yang turut melibatkan kementerian/lembaga terkait.