Senin 08 Feb 2021 08:24 WIB

Polda Kaltim Periksa Enam Personel Polresta Balikapapan

Herman dibawa ke polresta tanpa sempat memakai baju, dan esoknya dilaporkan tewas.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kepala Polresta Balikpapan, Kombes Turmudi.
Foto: Dok Polresta Balikpapan
Kepala Polresta Balikpapan, Kombes Turmudi.

REPUBLIKA.CO.ID, BALIKPAPAN -- Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) telah memeriksa sejumlah polisi terkait kasus meninggalnya seorang tahanan di Polresta Balikpapan pada awal Desember 2020. Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Kombes Ade Yaya Suryana membenarkan proses penyelidikan terhadap enam personel Polresta Balikpapan.

Hanya saja, mereka yang diperiksa masih berstatus sebagai saksi. "Hal motif dan kronologi kejadian masih didalami oleh penyidik," jelasnya di Kota Balikpapan, Senin (8/2).

Pada kesempatan terpisah, Kapolresta Balikpapan Kombes Turmudi menjelaskan, saat ini, ada empat anggotanya sedang jadi objek penyelidikan Divisi Propam Polda Kaltim. Hal itu terkait kasus meninggalnya seorang tahanan Polresra Balikpapan. Turmudi mengeklaim, kematian tahanan tersebut sudah diterima keluarga dan sudah berdamai.

"Anggota itu ketika diproses (Propam) bukan berarti dia melakukan pemukulan dan lain sebagainya, tapi kemungkinan ada prosedur yang dia tidak taati. Kalau itu terbukti, pasti saya akan proses," ucap Turmudi.

Kasus itu kembali mencuat ketika keluarga akhirnya resmi melaporkan kasus kematian Herman (39 tahun) ke Divpropam dan Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrim) Polda Kaltim. Herman tewas setelah berada di dalam penanganan Polresta Balikpapan dalam dugaan pencurian telepon genggam.

"Kami laporkan Jumat 5 Februari kemarin, langsung ke Mapolda Kaltim di Jalan Sjarifuddin Joes," kata pengacara keluarga dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda, Fathul Huda Wiyashadi, Sabtu (6/2).

Fathul menuturkan, insiden itu terjadi sekitar dua bulan lalu. Pada Rabu, 2 Desember 2020 malam WIT, Herman yang sedang beristirahat di rumahnya di Jalan Borobudur, Kelurahan Muara Rapak, Kota Balikpapan, yang tak jauh dari Polsek Balikpapan Utara, didatangi tiga orang tak dikenal.

Mereka, menurut Fathul, meringkus Herman yang bertelanjang dada dan hanya bercelana pendek hitam, dan membawanya ke mobil. Ani (23), sepupu Herman, yang semula masuk kamar mengambilkan baju, tak sempat lagi menyerahkan baju, karena mobil buru-buru pergi.

"Pertama keluarga mengira Herman dibawa ke Polsek Utara di Jalan Soekarno-Hatta. Adik Herman, Dini dan seorang adiknya lagi, pun datang ke kantor Polsek. Tapi Herman tidak ada. Dari polsek mereka diberitahu Herman dibawa ke polresta di Jalan Jenderal Sudirman," tutur Fathul.

Di Polresta Balikpapan, Dini ditemui seorang petugas yang mengiyakan keberadaan Herman. Tapi saat itu, Dini belum boleh ditemui dengan alasan sedang diperiksa terkait pencurian dua ponsenl. Dini pun hanya menitipkan baju untuk kakaknya seraya berpesan kepada polisi agar Herman diperlakukan baik-baik. Petugas itu mengiyakan.

"Besoknya, 3 Desember 2020, ada yang telepon Dini, mengabarkan Herman sudah meninggal. Dini diminta ke polresta," kata Fathul melanjutkan.

Di Polresta Balikpapan sudah ada istri Herman dan saudaranya yang lain. Polisi memberitahu jenazah Herman ada di rumah sakit (RS). Sebelumnya setelah makan, Herman buang air dan muntah-muntah hingga bolak-balik ke kamar kecil. Polisi pun segera membawanya ke RS Bhayangkara, yang berjarak dua kilometer ke arah selatan Polresta Balikpapan. Herman meninggal di RS miliki Polri tersebut.

Menurut Fathul dari cerita Dini, polisi mulanya menyatakan siap mengurus jenazah Herman sampai pemakaman. Sebuah foto liang lahat diperlihatkan kepada Dini. "Tapi keluarga menolak dan ingin mengurus sendiri," kata Fathul. Setelah berdebat hingga Jumat. 4 Desember 2020 dini hari WIT, polisi akhirnya menjanjikan mengantar jenazah Herman pukul 08.00.

Ketika tiba, jenazah Herman sudah dikafankan dan dibungkus plastik bening. Ketika keluarga membuka plastik dan kafan tersebut, ada darah menetes dari telinga kiri jenazah.

Dari video yang diperlihatkan keluarga saat kafan jenazah dibuka, terlihat kedua tangan Herman yang bersedekap seperti sikap orang shalat. Namun, telapak tangan dan jarinya lunglai menghadap ke bawah. Bagian rusuknya juga kelihatan menonjol.

"Ada luka lebam dari paha sampai jari kaki, juga di bagian punggung, ada banyak luka gores," tutur Fathul. Hanya saja, jenazah cepat dimandikan dan dishalatkan. Menurut Fathul, ketika itu keluarga tidak terpikir untuk melakukan visum jenazah Herman.

Setelah itu, menurut Dini seperti dituturkan Fathul, polisi mengaku mereka yang bertanggungjawab atas peristiwa kematian Herman pasti diproses. Karena itu, keluarga tidak berbuat apa-apa selain menunggu laporan perkembangan.

"Tapi hingga Sabtu, 6 Februari 2021, tidak ada laporan perkembangan kasusnya kepada keluarga," kata Fathul. Sebab itu, keluarga Herman akhirnya memutuskan melaporkannya ke Divpropram Polda Kaltim.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement