Ahad 07 Feb 2021 09:59 WIB

Wapres Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya KH Atabik Ali

Hubungan Wapres Maruf Amin dengan KH Atabik cukup dekat.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Andi Nur Aminah
KH Maruf Amin saat mengunjungi  KH Atabik Ali, saat tengah berbaring karena sakit beberapa waktu lalu (ilustrasi)
Foto: dok. TKN Jokowi-Ma'ruf
KH Maruf Amin saat mengunjungi KH Atabik Ali, saat tengah berbaring karena sakit beberapa waktu lalu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden KH Maruf Amin, mengucapkan duka cita yang mendalam atas meninggalnya KH Atabik Ali, pengasuh Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta di RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta, Sabtu siang (6/2) kemarin. Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi menyebut hubungan Wapres dengan KH Atabik cukup dekat.

“Bagi KH Ma’ruf Amin, KH Atabik Ali adalah sahabat lama,” ujar Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi dalam siaran persnya, Ahad (7/2).

Baca Juga

Masduki mengatakan, pada 14 Oktober 2018, Kiai Ma’ruf bersama Ibu Wury Estu Handayani, sempat mengunjungi Pesantren Krapyak Yogyakarta. Beliau saat itu menjenguk KH Atabik Ali yang tengah terbaring sakit. Saat itu, kata Masduki, KH Ma’ruf Amin mendoakan kesembuhan sahabatnya yang tengah menderita stroke. 

“Wapres juga mengenal baik ayah KH Atabik Ali, KH Ali Maksum, yang pernah menjadi Rais Aam NU, seperti halnya KH Ma’ruf Amin,” ujar Masduki.

Masduki mengatakan KH Ali Maksum dikenal sebagai pembaharu pendidikan pesantren di kalangan NU, sementara KH Atabik Ali sebagai putra sulungnya adalah penerus modernisasi pesantren.

Karenanya, kepergiannya tentu menjadi duka bagi bagi para warga nahdliyin dan kalangan pesantren. "Wapres memanjatkan doa, semoga KH Atabik Ali mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT," katanya.

Pengasuh Pondok Pesantren Krapyak, Bantul, H Atabik Ali, meninggal dunia sekitar pukul 13.00 WIB, Sabtu (6/2). Kepergian ulama besar ini meninggalkan duka yang dalam bagi bangsa Indonesia. Almarhum meninggal dalam usia 77 tahun. KH Atabik Ali merupakan putra sulung kiai Nahdatul Ulama (NU), Kiai Ali Maksum.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement