Jumat 05 Feb 2021 22:40 WIB

Kunjungi Penyaluran BST, Walikota Jakbar: Sesuai Prokes

Bank DKI sebut pelaksanaan penyaluran BST diberikan ke 1.055.216 penerima manfaat

Pantau langsung proses penyaluran Bantuan Sosial Tunai di SDN Jembatan Besi 01 Pagi, Walikota Jakarta Barat, Uus Kuswanto memberikan apresiasi kepada warga yang tertib dan patuhi protokol kesehatan.
Foto:

Setelah sampai di lokasi distribusi BST, penerima manfaat diwajibkan untuk selalu menggunakan masker, mencuci tangan serta mengecek suhu tubuh dan menjaga jarak di dalam maupun di luar ruangan distribusi BST. Herry menambahkan, “penerima BST wajib membawa Undangan, KTP dan Kartu Keluarga (Asli & Fotocopy). 

Jika Penerima BST berhalangan hadir sesuai dengan jadwal pendistribusian, maka Penerima akan diundang kembali pada undangan kedua hingga undangan ketiga yang dilakukan setelah distribusi pertama selesai pada 5 wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu”.

 

Dalam proses penyaluran BST ataupun program Pemprov DKI Jakarta seperti KJP Plus, KJMU, KLJ, KPDJ, KAJ, KPJ, Kartu Dasa Wisma ataupun Bantuan Sosial lain seluruh Manajemen Bank DKI dan karyawan tidak menerima ataupun meminta hadiah atau bingkisan dalam bentuk apapun serta Bank DKI tidak pernah memungut biaya apapun (biaya administrasi, biaya transportasi dan biaya lainnya) dalam proses pendistribusian berbagai program Pemprov DKI Jakarta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement