Jumat 05 Feb 2021 18:54 WIB

Tak Pernah Ada Rencana Lockdown Akhir Pekan di Jakarta

Anies membantah kabar yang menyebut Jakarta akan memberlakukan lockdown akhir pekan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri). Hari ini Anies menegaskan Jakarta tidak pernah merencanakan lockdown pada akhir pekan. (ilustrasi)
Foto:

Pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan hingga saat ini belum memutuskan memberlakukan kebijakan karantina wilayah (lockdown) untuk menekan kasus Covid-19. Pemerintah masih menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tahap II hingga 8 Februari 2021, kemudian akan dievaluasi.

"Sampai dengan saat ini, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan lockdown total, baik di Jakarta maupun daerah lain. Kita tahu kebijakan yang saat ini diterapkan adalah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali yang saat ini tahap kedua yang merupakan kelanjutan PPKM tahap I yang berlaku 26 Januari hingga 8 Februari 2021," ujar Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kemenkes Siti Nadia Tarmizi saat konferensi virtual Kemenkes mengenai antisipasi libur imlek, Jumat (5/2) sore.

Kemudian, dia melanjutkan, pemerintah kembali melakukan evaluasi selanjutnya apakah PPKM diperpanjang hingga jilid 3 atau memberlakukan relaksasi. Lebih lanjut Kemenkes mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak mempercayai sumber yang tidak dipercaya kredibilitasnya yang memberitakan berita bohong (hoaks).

Ini termasuk kabar anjuran menyediakan bahan makanan dan ancaman akan ditangkap, pemberlakuan tes serta dikenakan denda yang tak benar. Siti juga membantah mengenai berita masyarakat jangan keluar rumah, hingga kabar semua toko/restoran akan ditutup.

"Itu semua tidak benar dan itu hoaks," katanya.

Kemenkes berharap masyarakat untuk tidak mempercayai berita tersebut dan tidak menyebarluaskannya. Pihaknya meminta masyarakat agar menghentikan pesan hoaks tersebut.

Kemudian apabila masyarakat ragu atau mendengar sebuah informasi, Nadia meminta masyarakat mengakses kanal resmi pemerintah milik Kemenkes yaitu www.kemkes.go.id atau situs www.covid19.go.id.

Menurut epidemiolog UGM, Bayu Satria, kebijakan pengetatan dan pembatasan mobilitas tidak bisa jalan sendiri. Kebijakan lockdown baru bisa berbuah positif jika dibarengi pengawasan dan penguatan tracing, testing, dan treatment (3T).

"Kalau pengetatan akhir pekan ini mau berhasil maka sebaiknya pengawasan dan 3T-nya juga diperkuat karena jika hanya satu sisi saja, maka tidak akan memberikan hasil yang signifikan," kata Bayu, Jumat (5/2).

Terdekat, Pemprov DKI Jakarta yang disebut sedang mempertimbangkan kebijakan lockdown akhir pekan. Hal itu jadi pilihan mempertimbangkan kebijakan pemerintah untuk membatasi kegiatan masyarakat lewat PSBB maupun PPKM belum cukup optimal.

Sedangkan, Pemprov Jawa Tengah telah mencanangkan gerakan Jateng di Rumah Saja pada akhir pekan 6-7 Februari 2021. Dituangkan dalam SE 443.5/0001933 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan pada PPKM Tahap II.

Langkah pengetatan meliputi penutupan Car Free Day, penutupan jalan, toko, mal dan pasar, destinasi wisata dan pusat rekreasi, serta pembatasan kegiatan yang memunculkan potensi kerumunan. Sektor esensial seperti kesehatan tetap beroperasi.

"Mengingat kondisi penyebaran Covid-19 saat ini, pembatasan mobilitas memang jadi mendesak untuk dilakukan karena virus SARS-CoV-2 ini menular, terutama via kontak langsung yang dapat dicegah salah satunya dengan menjaga jarak," ujar Bayu.

Ia menambahkan, lockdown akan efektif bukan dilihat dari durasinya, tapi dilihat dari pelaksanaan lapangan seberapa ketat dan ditunjang dengan penerapan 3T yang diperkuat secara masif. Salah satunya dapat dilakukan dengan melibatkan relawan.

Sejumlah negara yang dinilai telah cukup berhasil dalam mengendalikan kasus Covid-19 seperti Taiwan, Korea Selatan, dan Selandia Baru. Mereka melakukan pengetatan sejak awal, terutama di perbatasan disertai 3T yang sangat masif.

Idealnya, lanjut Bayu, pembatasan dapat dilakukan dalam durasi 14 hari mengikuti masa inkubasi virus itu sendiri. Tapi, ia mengingatkan, kebijakan ini juga perlu mempertimbangkan aspek-aspek lain, termasuk dari sisi ekonomi.

"Pengetatan dan pelonggaran kegiatan masyarakat perlu selalu disesuaikan kondisi daerah. Kalau kondisi sedang gawat atau zona merah disertai faskes mulai penuh BOR-nya, maka perlu pengetatan disertai peningkatan 3T secara lebih besar," kata Bayu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement