REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Bandara Jenderal Besar (JB) Soedirman Purbalingga ditargetkan sudah bisa beroperasi sebelum Lebaran 2020. Hal itu disampaikan Bupati Purbalingga Dyah Hayuning, Pratiwi menyusul hasil rapat terbatas dengan Kementerian Perhubungan dan PT Angkasa Pura II.
''Hasil rapat tersebut memutuskan Bandara JBS ditarget sudah bisa beroperasi secara efektif pada 22 April 2021,'' ucap dia, Jumat (5/2).
Berdasarkan target tersebut, Bupati menyebutkan, ada beberapa tahapan pekerjaan yang perlu segera ditindaklanjuti PT Angkasa Pura II. Untuk itu, Pemkab Purbalingga memiliki kewajiban untuk membantu penyelesaian pekerjaan tersebut.
Beberapa hal yang harus diselesaikan pada awal Maret, antara lain penyediaan tenda roder ukuran 20 x 20 meter sebagai terminal sementara. Kebutuhan tenda roder ini akan dipenuhi Pemkab Purbalingga, dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp 1,2 miliar.
''Karena menjadi kewajiban Pemkan, kita akan menggunakan anggaran mendahului APBD Perubahan 2021. Hal ini mengingat dalam APBD Murni 2021, tidak ada anggaran untuk kebutuhan tersebut,'' jelasnya.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Purbalingga Agus Winarno, menambahkan selama proses menuju pengoperasian bandara tersebut, Pemkab diminta untuk menyelesaikan aspek kebutuhan keamanan penerbangan. Untuk itu, beberapa bangunan seperti tower di area approach runway 28, tiang listrik di area approach runway 10, dan monumen pesawat di area transisi, akan dipindahkan.
Lebih lanjut Agus menyatakan, untuk kebutuhan keselamatan penerbangan juga diketahui ada ancaman pada dinding aliran Sungai Serayu di ujung runway threshold 28. Untuk itu, Pemkab telah mengirim surat ke BBWS Serayu-Opak untuk segera ditangani.
''Disamping itu, masalah sumbatan saluran air pada ujung runway threshold 10 atau ruas jalan Panican-Kemojing yang kerap menyebabkan banjir, akan ditangani sesegera mungkin,'' katanya.
Selain masalah tersebut, Agus menyebutkan, Pemkab Purbalingga juga akan mengantisipasi potensi gangguan setelah bandara beroperasi. Antara lain, mengenai kemungkinan adanya bangunan yang melebihi ketentuan ketinggian di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP), antisipasi adanya layang-layang, drone, sinar laser, balon udara, pacu burung di sekitar bandara dan hewan ternak di sekitar bandara.
''Terkait potensi hazard tersebut, kami akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Bahkan dari pihak Lanud TNI AU sudah mensosialisasikannya sejak setahun yang lalu tentunya agar masyarakat dapat mendukung pengoperasian bandara,'' katanya.