Jumat 05 Feb 2021 11:24 WIB

3 Orangutan Dilepas ke Pulau Badak Kecil

Pelepasan tiga orangutan ini mengikuti protokol kesehatan yang telah disusun.

Pelepasaliaran Orangutan ke ke Pulau Badak Kecil, Kalimantan Tengah.
Foto: istimewa/doc humas
Pelepasaliaran Orangutan ke ke Pulau Badak Kecil, Kalimantan Tengah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS) bersama PT. Sawit Sumbermas Sarana (SSMS) Tbk., akan kembali memindahkan 3 orangutan ke Pulau Badak Kecil, sebuah pulau suaka berhutan di Gugusan Pulau Salat, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.

Dalam siaran persnya, disebutkan ketiga orangutan yang dipindahkan semuanya betina yang usianya berkisar antara 13-17 tahun. Mereka adalah Dilla, Mawas, dan Jeliva, yang telah bertahun-tahun menjalani proses rehabilitasi di Nyaru Menteng. Namun ketiganya dinilai tidak berhasil mengembangkan keterampilan dan perilaku alami yang dibutuhkan untuk hidup di alam liar. Di sisi lain, kondisi kesehatan yang baik membuat mereka dinilai siap untuk hidup di lingkungan yang mirip habitat alami di pulau suaka.

Pulau Badak Kecil di Gugusan Pulau Salat dimanfaatkan sebagai pulau suaka orangutan sehat namun dinilai tidak bisa hidup di hutan. Dengan kedatangan 3 orangutan baru ini, jumlah populasi pulau itu adalah 10 individu.

Plt. Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah, Handi Nasoka menyatakan bahwa kegiatan pelestarian orangutan dan habitatnya harus tetap berjalan. Dikatakannya, pandemi Covid-19 menyulitkan kegiatan penyelamatan dan rehabilitasi orangutan. Namun upaya konservasi harus terus berjalan.

“Karenanya kami sangat mengapresiasi upaya teman-teman dari Yayasan BOS yang telah menyiapkan protokol khusus untuk melanjutkan operasi di bawah kondisi pandemi seperti ini.  Saya yakin pemindahan orangutan ke Pulau Badak Kecil di Salat akan berjalan lancer,” kata Handi.

Gugusan Pulau Salat seluas lebih dari 2.000 hektar terletak di delta Sungai Kahayan dan dikelola bersama oleh SSMS dan Yayasan BOS untuk dijadikan wilayah konservasi orangutan. Pulau Badak Kecil seluas 104 hektar merupakan salah satu bagian dari gugus pulau.

Direktur Utama PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk., Vallauthan Subraminam mengatakan,  mereka telah bekerja sama dengan sangat erat dengan Yayasan BOS untuk mendukung upaya pelestarian orangutan dan habitatnya, terutama dalam pengelolaan pulau suaka dan pra-pelepasliaran sebagai bagian dari proses rehabilitasi mereka.

“Dalam kondisi bisnis yang cukup bergejolak, kami tetap mengupayakan komitmen kami terhadap keseimbangan kelestarian lingkungan dan makhluk hidup. Kami percaya, bahkan di tengah kondisi pandemi seperti saat ini, kita bisa melaksanakan kegiatan konservasi orangutan dan habitatnya,” ungkapnya.

Untuk menjamin kelancaran pemindahan orangutan ke Pulau Badak Kecil ini, kata Vallauthan, telah disusun sejumlah protokol baru yang berisi berbagai tindakan pencegahan penyebaran virus korona Covid-19 baik terhadap staf, masyarakat yang tinggal di wilayah yang dilalui rombongan, dan terutama, bagi orangutan. Protokol ini mencakup penggunaan masker dan alat-alat pelindung, upaya desinfeksi teratur, tes kesehatan staf sebelum berangkat dan sesudah kembali, masa karantina, dan masih banyak lagi.  

CEO Yayasan BOS, Jamartin Sihite, menjelaskan Yayasan BOS akan selalu menempatkan orangutan dalam kondisi aman dan terlindung dari paparan penyakit apapun. “Kami berupaya keras menjamin kondisi setiap orangutan yang kami rawat di pusat rehabilitasi untuk selalu sehat dan menjalani semua tahapan proses rehabilitasi sesuai waktunya,” ungkap Jamartin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement