Kamis 04 Feb 2021 11:30 WIB

Keluarga Korban Ditembak Mati Minta Pendampingan Komnas HAM

Komnas HAM belum bisa menyimpulkan kasus ini ada pelanggaran HAM atau tidak.

Ilustrasi Ditembak Polisi
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Ditembak Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Istri dan keluarga daftar pencarian orang (DPO berinisial D yang meninggal dunia akibat ditembak personel kepolisian di Kabupaten Solok Selatan meminta pendampingan Komnas HAM Perwakilan Sumatera Barat untuk mengawal kasus tersebut.

Kuasa hukum keluarga, Guntur Abdurrahman mengatakan pihaknya meminta Komnas HAM dapat terus mengawal proses penembakan ini, sehingga proses penegakan hukum dapat adil dan objektif.

"Kami ingin Komnas HAM turut mengawal, agar proses penegakan hukum ini adil, objektif dan tidak membiarkan proses ini berlarut-larut. Kedua, kami meminta Komnas HAM mengawal agar adanya jaminan pemulihan dan psikis korban," kata Guntur.

Ia mengatakan permintaan yang disampaikan telah diterima Komnas HAM dan sepakat secara bersama untuk mengawal kasus ini. "Kami mendapat respons cepat dari Ketua Komnas HAM Provinsi Sumbar Sultanul Arifin. Kami berterima kasih. Ternyata, beliau sudah monitor perkara ini sejak awal," ujar dia.

Ketua Komnas HAM Perwakilan Sumbar Sultanul Arifin mengatakan, pihaknya belum dapat menyatakan hasil kesimpulan apakah kasus ini merupakan pelanggaran hak asasi manusia, namun dugaan sementara dalam kasus ini ada "extra judicial killing".

"Artinya hak atas hidup orang dirampas sebelum ada putusan hukum dan sebelum dilaksanakan prosedur hukum semestinya," katanya lagi.

Pihaknya akan melakukan analisis apakah kasus ini merupakan pembunuhan atau penganiayaan. Meskipun kuasa hukum meminta pelaku dijerat pasal pembunuhan karena satu tembakan mengakibatkan meninggal dunia.

"Nah, itu nanti kami analisis dan juga kami akan meminta petunjuk ke (Komnas HAM, Red) pusat apakah perkaranya pembunuhan atau penganiayaan," kata dia pula.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement