Kamis 04 Feb 2021 04:02 WIB

Nurhadi Klarifikasi soal Isu Pemukulan Petugas Rutan KPK

Nurhadi membantah ayunan tangan kirinya sama sekali tidak mengenai bagian muka Muniri

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Agus Yulianto
Tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (kiri)
Foto:

“Kami sampaikan kamar mandi isinya cuma ember untuk mencuci dan terpasang keran shower (pancuran) untuk mandi dan wudhu. Selama ini tidak pernah memiliki power bank, mungkin barang itu milik penghuni Rutan C-1 sebelumnya yang sudah silih berganti,” jelas dia.

Setelah terjadinya perdebatan, Nurhadi mengatakan petugas Rutan KPK mengeluarkan intonasi atau nada yang tinggi memprovokasi atau menantang dengan mempersilahkan dirinya untuk memukul saksi pelapor Muniri (petugas Rutan KPK).

“Secara refleks, saya mengayunkan tangan kiri dalam posisi berdiri kepada Muniri. Saat itu, posisi Muniri dihadang/dihalang-halangi 2 petugas Rutan, yaitu Turitno dan Nasir. Tapi, ayunan tangan kiri saya sama sekali tidak mengenai bagian muka, apalagi bibir dari Muniri. Hal itu bisa dibuktikan keterangan para saksi di Rutan C-1,” terangnya. 

Sebelumnya, petugas Rutan KPK yang menjadi korban pemukulan Nurhadi telah melaporkan insiden tersebut ke Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Jumat (29/1) malam. Pelaporan langsung didampingi oleh pihak Biro Hukum KPK.

Selain itu, juga telah dilakukan pemeriksaan oleh pihak dokter rumah sakit kepada petugas rutan dimaksud. Insiden itu terjadi pada Kamis (28/1) pukul 16.30 WIB bertempat di Rutan Ground A yang berada di Gedung KPK Kavling C-1 (Gedung ACLC/Gedung KPK lama).

 

KPK menduga insiden terjadi karena kesalahpahaman dari Nurhadi terkait adanya penyampaian penjelasan sosialisasi oleh petugas Rutan KPK mengenai rencana renovasi salah satu kamar mandi untuk tahanan. KPK pun menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisan untuk menindaklanjuti laporan petugas Rutan KPK tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement