Kamis 04 Feb 2021 00:25 WIB

KPK Limpahkan Berkas Dua Penyuap Juliari P. Batubara  

Selama proses penyidikan kedua tersangka, penyidi melakukan pemeriksaan 41 saksi.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Agus Yulianto
Pelaksana Harian (Plh) Juru Bicara KPK yang baru Ali Fikri menyampaikan konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2019).
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Pelaksana Harian (Plh) Juru Bicara KPK yang baru Ali Fikri menyampaikan konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas penyidikan dua tersangka penyuap Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. Kedua tersangka tersebut yakni, pihak swasta Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja. 

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, kedua tersangka kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek itu akan segera diadili di persidangan. "Setelah berkas dinyatakan lengkap (P21) pada Selasa (2/2) Tim Penyidik KPK melaksanakan Tahap II kepada Tim JPU KPK atas nama tersangka AIM (Ardian Iskandar Maddanatja) dan tersangka HS (Harry Van Sidabukke)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keteranganya, Selasa (2/2).

Karena berkas telah dilimpahkan, saat ini, lanjut Ali, penahanan terhadap keduanya telah menjadi kewenangan JPU dari KPK. Ardian dan Harry pun akan kembali mendekam di rumah tahanan selama 20 hari ke depan.

Untuk Harry akan berada di rumah tahanan KPK kavling C-1. Sedangkan, Ardian akan mendekam di rutan cabang Pomdam Jaya Guntur.

"Terhitung sejak tanggal 2 Februari 2021 sampai dengan tanggal 21 Februari 2021," kata Ali

Ali menyebut, Tim Jaksa KPK kini akan menyusun surat dakwaan terhadap dua tersangka. Dalam menyusun dakwaan, Jaksa membutuhkan waktu selama 14 hari, untuk nantinya akan diserahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.

Adapun, selama proses penyidikan kedua tersangka, penyidik  telah melakukan pemeriksaan kepada 41 saksi. Para saksi yang diperiksa di antaranya Juliari Peter Batubara dan pihak swasta lainnya. 

 

 

photo
Tersangka mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, - (ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement