REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Keluarga almarhum Deki Susanto yang ditembak mati oleh polisi di Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat meminta Komnas HAM agar ikut mengawal penegakkan hukum oleh kepolisian. Hari ini, Selasa (2/2) istri dan keluarga Deki Susanto mendatangi Komnas HAM Sumbar untuk meminta adanya jaminan penegakkan hukum dan pemulihan psikis keluarga korban akibat kejadian naas yang menimpa anggota keluarga mereka.
"Kami ingin Komnas HAM turut mengawal, agar proses penegakan hukum ini adil, objektif dan tidak membiarkan proses ini berlarut-larut. Kedua kami meminta Komnas HAM mengawal agar adanya jaminan pemulihan dan psikis korban," kata Kuasa Hukum keluarga Deki, Guntur Abdurrahman.
Guntur yang turut mendampingi keluarga mendatangi Komnas HAM Sumbar mengatakan permintaan mereka sudah diterima. Menurut dia, Komnas HAM sudah sepakat untuk bersama mengawal pengusutan kasus penembakan Deki ini hingga tuntas dan adil.
"Kami mendapat respons cepat dari Komnas HAM," ujar Guntur.
Guntur menyebut, kasus penembakan Deki oleh polisi ini merupakan tindak pidana pembunuhan. Hal itu diperkuat dengan keterangan saksi yang melihat langsung dalam insiden penembakan.