Rabu 03 Feb 2021 13:53 WIB

Ketika WN Amerika Lolos Terpilih Sebagai Bupati di NTT

Pemenang pilkada Sabu Raijua NTT ternyata masih kantongi kewarganegaraan AS.

Distribusi logistik pilkada (ilustrasi). Bupati Sabu Raijua NTT terpilih Orient Riwu Kore ternyata masih memiliki kewarganegaraan AS. UU di Indonesia hanya membolehkan WNI sebagai kepala daerah.
Foto:

Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Otda Kemendagri) menindaklanjuti persoalan status Bupati Sabu Raijua terpilih Orient P Riwu Kore. Kemendagri akan berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu, serta pihak terkait lainnya.

"Sebagai tindak lanjut, Ditjen Otonomi Daerah akan melakukan koordinasi dengan KPU, Bawaslu, dan pihak-pihak terkait lainnya," ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan saat dikonfirmasi Republika, Rabu (3/2).

Ia mengatakan, koordinasi dilakukan guna menemukan alternatif solusi terhadap persoalan ini berdasarkan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Menurut dia, Kemendagri pun sudah menyiapkan alternatif solusi tersebut dan akan ditawarkan serta dibahas bersama.

"Ada baiknya beberapa alterrnatif solusi atas permasalahan tersebut dibicarakan dulu, sehingga akan ditemukan penyelesaian yang lebih tepat," kata Benni.

Ia menuturkan, untuk jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 pun masih dalam tahap pembahasan. Berdasarkan keterangan KPU Kabupaten Sabu Raijua, Orient dan pasangannya telah ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih pada 23 Januari 2021.

KPU menganggap Orient memenuhi syarat karena mengantongi KTP elektronik sebagai bukti warga negara Indonesia (WNI). Keabsahan dokumen kependudukan ini sudah diklarifikasi dan dikonfirmasi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang.

KPU pun sudah menyampaikan usulan pengangkatan kepala daerah terpilih kepada Mendagri melalui DPRD Sabu Raijua. Namun, pada awal Februari 2021, Bawaslu Sabu Raijua menerima surat balasan dari Kedutaan Amerika Serikat (AS) yang menginformasikan Orient adalah benar warga Amerika.

Sedang Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, menyarankan, Orient diperiksa polisi. Hal ini untuk membuktikan dugaan pelanggaraan sistem kewarganegaraan olehnya.

"Saya berpandangan bahwa ybs (yang bersangkutan) perlu diperiksa oleh polisi untuk mendalami kewarganegaraannya dan dokumen identitas ybs saat mendaftar sebagai paslon. Nanti akan bisa dilihat ybs itu melakukan pelanggaran sistem hukum kewarganegaraan atau tidak," ujar Zudan kepada wartawan, Selasa (2/2) malam.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, Indonesia tidak menganut sistem dwi kewarganegaraan atau kewarganegaraan ganda. Namun, sejumlah negara menganut sistem kewarganegaraan ganda.

Menurut Zudan, adanya sejumlah negara dengan sistem kewarganegaraan ganda ini kemungkinan yang membuat WNI tidak melaporkan perpindahan kewarganegaraannya. Seperti halnya yang terjadi pada Orient kini.

Zudan mengatakan, sejak 1997, Orient sudah ada dalam database Sistem Informasi Manajemen Kependudukan (Simduk) WNI. Namun, untuk saat ini, Kemendagri sedang berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) guna mengecek apakah perpindahan WNI menjadi warga negara asing (WNA) itu sudah dilaporkan ke Dukcapil atau belum.

"Saya sedang koordinasi dengan Kemenkumham untuk cek WNI yang jadi WNA sudah dilaporkan ke Dukcapil belum perubahan status WNI ke WNA-nya," tutur Zudan.

Dalam dokumen salinan hasil pindai, KTP-el atas nama Orient P Riwu Kore diterbitkan pada 9 Agustus 2020 oleh Dinas Dukcapil Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. KTP-el ini yang kemudian menjadi dokumen identitas yang dilampirkan Orient untuk mendaftarkan diri menjadi calon bupati Sabu Raijua pada September 2020 lalu.

KPU Kabupaten Sabu Raijua telah melakukan klarifikasi ke Dinas Dukcapil Kota Kupang atas keabsahan KTP-el Orient. Dinas Dukcapil Kota Kupang menyatakan Orient P Riwukore adalah benar warga Kota Kupang yang beralamat sesuai KTP-el tersebut.

Atas dasar klarifikasi itu, KPU Sabu Raijua menetapkan Orient sebagai peserta pemilihan bupati tahun 2020. Bahkan, KPU sudah menetapkan Orient sebagai calon bupati Sabu Raijua terpilih, karena telah mengantongi suara terbanyak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement