Selasa 02 Feb 2021 19:55 WIB

Polisi Gadungan Nikahi Perempuan Muda Pakai Uang Penipuan

Polisi gadung menipu korbannya hingga Rp 1,7 miliar.

Rep: Febryan. A/ Red: Teguh Firmansyah
Polisi gadungan ditangkap.
Foto:

Pada Desember 2020, istrinya itu menyebut kepada kerabatnya bahwa ia bersuamikan seorang polisi berpangkat Kombes Pol yang berdinas sebagai Kapolres Metro Tangerang Kota. Kerabatnya ini lalu menceritakan hal itu kepada anaknya yang merupakan anggota Polres Depok.

"Kemudian anggota Polres Metro Depok tersebut mainlah ke kediaman tersangka. Di situ anggota Polres Depok curiga kok dari tanda-tanda dan atribut yang digunakan mencurigakan," kata Azis.

Selanjutnya, kata Azis, anggota Polres Depok tersebut menginterogasi tersangka. "Tersangka (malah) mengaku anggota Intel di Mabes Polri. Setelah dicek, ternyata dia bukanlah anggota Polri. Dia lalu diamankan di Mapolres Depok," ujar Azis.

Setelah itu, kata dia, aparat memeriksa ponsel tersangka. Ternyata didapati bukti percakapan aksi penipuan. Aparat pun mengonfirmasi hal itu kepada korbannya yang berinisial IS. IS pun membenarkan bahwa dirinya telah mengirimkan uang sejak Juni dengan total Rp 1,7 miliar kepada tersangka agar anaknya bisa menjadi polisi.

Kasus ini selanjutnya dilimpahkan ke Polsek Jagakarsa karena penipuan itu terjadi di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan. Petugas Polsek Jagakarsa mengamankan pada 28 Januari 2021. Diketahui HH sehari-hari bekerja sebagai pekerja lepas.

Aparat juga mengamankan barang bukti berupa satu foto tersangka berpakaian polisi pangkat Kombes dan tanda pengenal menyerupai KTA Polri pangkat Kombes. Lalu juga diamankan bukti transfer ke rekening bank BNI dan BCA milik tersangka dan bukti transfer.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Ancaman hukumannya empat tahun penjara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement