Selasa 02 Feb 2021 17:41 WIB

Wawalkot: Kupang dalam Kondisi Darurat Bencana

Bencana yang menerpa Kota Kupang datang secara beruntun.

Kupang dalam Kondisi Darurat Bencana. Seorang anak korban tanah longsor menjinjing pakaian dan bantal untuk dibawah ke tempat pengungsian yang disiapkan oleh pemerintah Kota Kupang,di Kota Kupang, NTT, Senin (25/1/2021). Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Kota Kupang mencatat sebanyak 140 warga yang tinggal di dekat lokasi longsor telah mengungsi ke gereja yang telah disiapkan dan tak jauh dari lokasi bencana.
Foto:

"Penyebaran Covid-19 di Kota Kupang sudah sangat masif sehingga diperlukan penanganan yang cepat untuk mengendalikan penyebaran Covid-19," ujarnya.

Hermanus mengatakan, bencana alam hidrometeorologi juga melanda Kota Kupang menyebabkan sejumlah warga meninggal dunia dalam bencana alam tanah longsor serta rusaknya rumah penduduk dan fasilitas umum. "Kondisi yang dialami saat ini sudah masuk kategori darurat bencana," uajrnya didampingi Asisten I Setda Kota Kupang Agus Riri Mase.

 

Ia mengatakan Pemerintah Kota Kupang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5 miliar sebagai dana tangap darurat yang dapat digunakan untuk kepentingan penanganan bencana alam di ibu kota provinsi NTT ini. Dalam kondisi status darurat bencana, dana tersebut dapat digunakan untuk kepentingan penanggulangan bencana alam yang sedang melanda daerah ini.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement