Selasa 02 Feb 2021 17:41 WIB

Wawalkot: Kupang dalam Kondisi Darurat Bencana

Bencana yang menerpa Kota Kupang datang secara beruntun.

Kupang dalam Kondisi Darurat Bencana. Seorang anak korban tanah longsor menjinjing pakaian dan bantal untuk dibawah ke tempat pengungsian yang disiapkan oleh pemerintah Kota Kupang,di Kota Kupang, NTT, Senin (25/1/2021). Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Kota Kupang mencatat sebanyak 140 warga yang tinggal di dekat lokasi longsor telah mengungsi ke gereja yang telah disiapkan dan tak jauh dari lokasi bencana.
Foto: ANTARA/Kornelis Kaha
Kupang dalam Kondisi Darurat Bencana. Seorang anak korban tanah longsor menjinjing pakaian dan bantal untuk dibawah ke tempat pengungsian yang disiapkan oleh pemerintah Kota Kupang,di Kota Kupang, NTT, Senin (25/1/2021). Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Kota Kupang mencatat sebanyak 140 warga yang tinggal di dekat lokasi longsor telah mengungsi ke gereja yang telah disiapkan dan tak jauh dari lokasi bencana.

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Wakil Wali Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Hermanus Man mengatakan Kota Kupang kini dalam kondisi darurat bencana karena dilanda Covid-19 dan tanah langsor yang menyebabkan korban jiwa.

"Bencana yang menerpa Kota Kupang datang secara beruntun sehingga menempatkan daerah ini dalam kondisi darurat bencana," katanya, Selasa (2/2).

Baca Juga

Ia mengatakan pemerintah Kota Kupang sedang mempersiapkan Surat Keputusan Wali Kota untuk penetapan status darurat bencana sehingga upaya penanggulangan dilakukan secara luas. Hermanus menegaskan bencana Covid-19 telah mengakibatkan 67 orang warga Kota Kupang meninggal dunia dan ribuan orang lainnya terpapar.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement