Senin 01 Feb 2021 17:57 WIB

Nilai Tukar Petani di Lampung Turun 0,19 Persen

Nilai Tukar Petani di Lampung peringkat 27 secara nasional.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Fuji Pratiwi
Petani memupuk sawahnya (ilustrasi). Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Lampung pada Januari 2021 mengalami penurunan 0,19 persen.
Foto: Antara/Arnas Padda
Petani memupuk sawahnya (ilustrasi). Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Lampung pada Januari 2021 mengalami penurunan 0,19 persen.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Setelah melakukan survei harga-harga di perdesaan pada 12 kabupaten, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat pada Januari 2021, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Lampung sebesar 96,56. Angka itu mengalami penurunan sebesar 0,19 persen dibandingkan Desember 2020 sebesar 96,75.

Baca Juga

Kepala BPS Provinsi Lampung Faizal Anwar mengatakan, NTP nasional naik sebesar 0,01 persen dari 103,25 pada Desember 2020 menjadi 103,26 pada Januari 2021.

"Dari 34 provinsi yang diamati perkembangan harganya pada Januari 2021, ada 23 provinsi mengalami kenaikan NTP dan 11 provinsi lainnya mengalami penurunan," kata Faizal Anwar di Bandar Lampung, Senin (1/2).

Ia mengatakan, kenaikan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Bangka Belitung dengan peningkatan sebesar 2,42 persen. Sedangkan penurunan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Sumatra Selatan yang turun sebesar 1,79 persen.

Menurutnya, pada Januari 2021 hampir semua wilayah di Sumatra mengalami kenaikan NTP, kecuali Provinsi Sumatra Utara, Sumatra Selatan, dan Lampung.

"Perubahan NTP Provinsi Lampung yang turun sebesar 0,19 persen menempati peringkat kedelapan di wilayah Sumatra dan peringkat ke-27 secara nasional," kata Faizal.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement