Senin 01 Feb 2021 15:05 WIB

Pemkot Pekanbaru Upayakan Sekolah Tatap Muka Bulan Depan

Disdik mengusulkan sejumlah SMP Negeri melaksanakan sekolah tatap muka.

Petugas menyemprotkan disinfektan di selasar SMP Negeri 1 Palembang, Senin (18/1/2021). Meskipun pelaksanaan sekolah tatap muka belum ditetapkan, sejumlah sekolah di Kota Palembang mulai melakukan berbagai persiapan diantaranya penyemprotan disinfektan rutin dan pengadaan sarana protokol kesehatan.
Foto: ANTARA/Feny Selly
Petugas menyemprotkan disinfektan di selasar SMP Negeri 1 Palembang, Senin (18/1/2021). Meskipun pelaksanaan sekolah tatap muka belum ditetapkan, sejumlah sekolah di Kota Palembang mulai melakukan berbagai persiapan diantaranya penyemprotan disinfektan rutin dan pengadaan sarana protokol kesehatan.

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau akan mengupayakan untuk membuka sekolah tatap muka pada pekan pertama Februari 2021. Akan tetapi, sampai saat ini Pemkot masih menunggu izin dari Tim Satgas Covid-19.

"Sambil menunggu izin tersebut diupayakan pada pekan pertama Februari 2021 pembelajaran tatap muka itu sudah bisa dimulai," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas di Pekanbaru, Senin (1/2).

Menurut dia, Dinas Pendidikan telah mengusulkan sejumlah SMP Negeri yang dinyatakan siap melaksanakan sekolah tatap muka tersebut. Akan tetapi, katanya, ada beberapa SMP Negeri yang belum dapat memulai sekolah tatap muka karena sekolah tersebut berada di kecamatan yang masuk dalam kategori zona orange.

"Berdasarkan hasil pemetaan sebaran Covid-19 terbaru tercatat sekolah di tiga kecamatan di Pekanbaru yang belum dapat melaksanakan sekolah tatap muka tersebut, yakni Kecamatan Marpoyan Damai, Bukit Raya, dan Rumbai," katanya.

Dari hasil pemetaan sebaran Covid-19, katanya lagi, ketiga kecamatan ini berada dalam zona orange artinya belum bisa menyelenggarakan sekolah tatap muka. Ismardi menyebut, pelaksanaan sekolah tatap muka ini berbasis kecamatan sedangkan proses pengusulannya itu dapat dilakukan hanya pada kecamatan yang berada pada zona hijau dan kuning.

Sementara itu para orang tua pelajar di Pekanbaru sudah mendapatkan surat pernyataan yang harus diisi sebagai syarat anak-anak mereka boleh mengikuti pembelajaran tatap muka. Namun sebagian orang tua ada yang mengisi lembaran surat pernyataan tersebut setuju anaknya mengikuti proses belajar tatap muka, namun ada juga yang tidak setuju.

"Bagi saya, belum saatnya anak untuk sekolah belajar tatap muka, jika jaminan kepastian bagi warga bahwa virus tersebut benar-benar sudah aman. Apalagi anak-anak yang masih labil, cenderung tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan, memakai masker, cuci tangan dan menghindari keramaian, atau menjaga jarak fisik aman, " kata Nila (38) salah satu orang tua pelajar di Simpang Tiga Pekanbaru.

Apalagi jika ada komentar dari sekolah yang menyatakan bahwa manajemen sekolah tidak memiliki tanggungjawab jika anak didik diserang virus, artinya sekolah tidak memiliki kemampuan untuk memberikan jaminan perlindungan dan pertolongan ketika anak didik terkena virus. Jadi, katanya lagi, penting adalah proses pembelajaran daring, agar semua bisa aman.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement