Senin 01 Feb 2021 14:09 WIB

Mahfud Ungkapkan Perintah Jokowi Terkait Penembakan FPI

Presiden minta kasus penembakan laskar FPI diproses secara transparan.

Rep: Ronggo Astungkoro  / Red: Bayu Hermawan
Menko Polhukam Mahfud MD.
Foto:

Di sisi lain, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengungkapkan, pihaknya telah menyerahkan buku laporan dengan jumlah lebih dari 103 halaman beserta lampiran kepada Presiden. Selain itu, pihaknya juga memberikan flash disk yang berisi beberapa dokumen penunjang laporan yang diserahkan tersebut.

"Kami berharap, memang dengan laporan yang cukup detail itu menambah terangnya peristiwa. Jadi, memudahkan untuk pelaksanaan rekomendasi. Yang kedua, sebagai modal awal untuk melakukan penegakan hukum," kata dia.

Komnas HAM telah mengumumkan hasil investigasi peristiwa kematian enam Laskar FPI yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek. Dalam laporannya, Komnas HAM menyatakan, enam orang tersebut meninggal dunia dalam dua konteks peristiwa yang berbeda.

Kejadian pertama, yakni insiden sepanjang Jalan Internasional Karawang Barat sampai diduga mencapai KM 49 Tol Cikampek yang menewaskan dua orang Laskar FPI. Dalam kejadian ini, terjadi peristiwa saling serempet antarmobil dan saling serang antara petugas dengan Laskar FPI, bahkan dengan menggunakan senjata api.

Kejadian kedua, terjadi di KM 50 ke atas terhadap empat orang Laskar FPI yang masih hidup kala itu. Keempatnya berada dalam penguasaan petugas resmi negara, dalam hal ini kepolisian, yang kemudian juga ditemukan meninggal dunia. Komnas HAM menilai, peristiwa ini merupakan bentuk dari peristiwa pelanggaran HAM.

"Penembakan sekaligus terhadap empat orang dalam satu waktu tanpa ada upaya lain yang dilakukan untuk menghindari semakin banyaknya jatuh korban jiwa mengindikasikan adanya unlawfull killing terhadap keempat anggota Laskar FPI," ungkap komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, dalam konferensi pers, Jumat (8/1).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement