REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 sedang merancang kegiatan pengawasan terhadap kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga ke level RT dan RW. Pengawasan terutama diberlakukan untuk memastikan kedisiplinan protokol kesehatan masyarakat secara langsung.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebutkan, konsep pengawasan tersebut akan dikenal dengan konsep posko. "Akan ada perpanjangan tangan Satgas Daerah sampai ke tingkat RT/RW," tuturnya saat dihubungi Republika.co.id pada Senin (1/2).
Rencana tersebut dilakukan untuk meningkatkan efektivitas PPKM yang sudah berjalan hampir sebulan terakhir. Khususnya dari sisi pelaksanaan disiplin kesehatan di tengah masyarakat.
Dalam implementasi ini, Wiku menegaskan, monitoring dan evaluasi akan terus dilakukan terutama mengenai efektivitasnya terhadap penurunan kasus aktif, kematian dan bed of occupancy rate (BOR) serta peningkatan kesembuhan.
Wiku optimistis, rencana konsep posko ini akan membantu pemerintah dalam menekan laju penyebaran Covid-19. "Pemerintah optimistis akan melakukan penanganan Covid-19 yang lebih baik ke depannya karena pada intinya rencana langkah kedepannya akan lebih bersifat spesifik," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat menyinggung mengenai pelaksanaan PPKM yang dinilainya tidak efektif menekan laju penularan Covid-19. PPKM yang telah berjalan lebih dari dua pekan tak berdampak pada penurunan mobilitas dan kegiatan masyarakat.
“Saya ingin menyampaikan mengenai yang berkaitan dengan PPKM tanggal 11-25 Januari. Kita harus ngomong apa adanya. Ini tidak efektif. Mobilitas juga masih tinggi karena kita memiliki indeks mobility-nya ada,” kata Jokowi saat rapat terbatas di Istana Bogor, Jumat (29/1) yang videonya baru diunggah pada Ahad (31/1).