REPUBLIKA.CO.ID, LOMBOK -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut menanam 1.260 individu karang hias hasil sitaan di perairan Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Penanaman karang dilakukan di dua tempat, yaitu Pantai Kerandangan Teluk Bulutan, Desa Medang, Kecamatan Sekotong Kab. Lombok Barat dan di zona pemanfaatan umum Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) Gita Nada yang juga merupakan lokasi wisata Pantai Elak-Elak, Sekotong Barat, Kabupaten Lombok Barat, NTB.
"Penanaman karang sebagai tindak lanjut dari penanganan barang bukti pengungkapkan kasus yang ditemukan Polairud Polda NTB di Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur pada 20 dan 22 Januari 2021. Spesies karang hasil sitaan dikemas dalam 10 boks dan delapan karung," ujar Permana Yudiarso Kepala BPSPL Denpasar dalam siaran pers di Jakarta, Senin (1/2).
Yudi menambahkan, penanaman karang yang dilaksanakan bersama Dit Polairud Polda NTB, BKIPM Mataram, dan Pokmaswas Elak-Elak ini menggunakan metode peletakan karang di dasar laut dengan penyortiran karang yang masih dalam kondisi baik dan dilakukan aklimatisasi (adaptasi dengan lingkungan baru) sebelumnya.
"Karang yang dilepasliarkan didominasi jenis Catalaphyllia jardinei, Fungia fragilis, Fungia Sp., Acanthophyllia deshayesiana, Goniopora lobata, Favia Sp, dan Eguchipsammia fistula," lanjut Yudi.
Yudi menjelaskan peletakan karang di Pantai Kerandangan dilakukan di kedalaman tiga hingga delapan meter, sedangkan di lokasi Elak-elak diletakkan pada kedalaman lima hingga sembilan meter. Lokasi tersebut sekaligus merupakan tempat kegiatan program BPSPL Denpasar yakni stok karang dan rehabilitasi habitat kritis terumbu karang di Provinsi NTB.