Sabtu 30 Jan 2021 14:31 WIB

Ketika Dua Super Tanker Asing Memasuki Perairan Indonesia

Bakamla masih mendalami sejumlah pelanggaran yang diduga dilakukan dua kapal asing.

Kapal berjenis motor tanker (MT) Horse berbendera Panama yang diamankan Badan Keamanan Laut (Bakamla) berada di perairan Batam, Kepulauan Riau, Rabu (27/1/2021). Kapal MT Horse milik Panama beserta MT Freya milik Iran yang diamankan oleh Bakamla, telah melego jangkar di perairan Batam untuk penyelidikan lebih lanjut.
Foto: Antara/Teguh Prihatna
Kapal berjenis motor tanker (MT) Horse berbendera Panama yang diamankan Badan Keamanan Laut (Bakamla) berada di perairan Batam, Kepulauan Riau, Rabu (27/1/2021). Kapal MT Horse milik Panama beserta MT Freya milik Iran yang diamankan oleh Bakamla, telah melego jangkar di perairan Batam untuk penyelidikan lebih lanjut.

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- "Lihat (super tanker itu). Itu di depannya, KN Marore. Panjang tanker itu bisa lima kalinya," kata seorang perwira Badan Keamanan Laut saat menunjukkan dua super tanker Iran dan Panama yang dilabuhkan di perairan Batam, Kepulauan Riau.

Kapal Negara Pulau Marore-322 --kapal Badan Keamanan Laut-- sungguh nampak mungil saat mengawal kapal super tanker asing yang memasuki perairan kedaulatan Indonesia. Padahal, berdasarkan catatan, ukuran KN Pulau Marore-322 cukup besar dengan panjang 80 meter.

Baca Juga

Tidak heran apabila radar Badan Keamanan Laut bisa mengidentifikasi dua kapal raksasa itu memasuki perairan Indonesia, mengingat ukurannya yang luar biasa.

Kepala Kantor Keamanan Laut Zona Maritim Barat,Laksamana PertamaBakamla Hadi Pranoto, usai rapat bersama sejumlah pihak terkait, di Batam, Kamis (28/1), menyatakan dua kapal besar itu lego jangkar di luar ALKI, berada di perairan kedaulatan Indonesia.

Badan Keamanan Laut mengidentifikasi dua kapal tanker MT Horse berbendera Iran dan MT Freya berbendera Panama pada Ahad (24/1) lalu saat sedang berdiam di perairan Pontianak,Kalimantan Barat. Aparat yang bertugas di KN Pulau Marore-322-lah yang kemudian menegakkan aturan nasional kepada dua kapal jenis MT itu.

Saat dipergoki, nama yang semestinya tertera pada lambung kapal ditutupi dengan kain. Automatic Information System (AIS) juga dimatikan. Kemungkinan langkah itu diambil untuk mengelabui aparat penegak hukum Indonesia.

AIS wajib dioperasikan kapal-kapal berbendera saat memasuki perairan kedaulatan suatu negara, namun kedua kapal ini justru mematikan sistem itu.

Diduga, kedua kapal tersebut melakukan transfer BBM illegal dari kapal ke kapal (ship to ship). Hal ini menjadi perhatian khusus tersendiri, terlebih karena Iran masih diembargo negara Barat yang dipimpin Amerika Serikat, termasuk pada aspek ketersediaan BBM-nya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement