Sabtu 30 Jan 2021 06:36 WIB

Selama PSBB, Penambahan Kasus di Garut Tetap Tinggi

Terdapat penambahan 109 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 hingga Jumat (29/1)

Rep: Bayu Adji P/ Red: Andi Nur Aminah
Penambahan kasus Covid 19 terus bertambah meski penerapan PSBB sudah dilakukan. Foto, para penggali kuburan mempersiapkan kuburan dan sebagian kerabat korban Covid-19 berdoa saat pemakaman (ilustrasi)
Foto:

Kepatuhan Prokes Rendah

Berdasarkan hasil evaluasi Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Barat (Jabar) selama 11-24 Januari, yang dirilis awal pekan lalu, tingkat kepatuhan protokol kesehatan (prokes) di Kabupaten Garut masih rendah dibanding daerah lain. Baik kepatuhan memakai masker maupun menjaga jarak, Kabupaten Garut menempati urutan tiga terbawah di antara 27 kabupaten/kota di Jabar.

Di sisi lain, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut terus melakukan penindakan kepada warga yang tertangkap tangan melanggar prokes. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, Hendra S Gumilar mengatakan, petugas di lapangan masih menemukan beberapa warga mengabaikan prokes saat beraktivitas di luar rumah. 

"Di tempat transportasi dan terminal dengan target sasaran wilayah Kecamatan Samarang terdapat 16 pelanggaran prokes dari total jumlah orang yang melintas sebanyak 958 orang," kata dia melalui keterangan resmi, Jumat.

Ia mengatakan operasi yustusi pada Jumat dilakukan menyebar ke sejumlah tempat seperti jalanan, terminal, pasar tradisional dan modern, perkantoran, tempat hiburan, rumah makan, kafe, serta tempat wisata. Selain itu,  petugas gabungan juga melakukan operasi di pondok pesantren.

Hendra menyebutkan, lokasi perkantoran maupun hotel yang didatangi petugas tidak terdapat pelanggaran prokes. Namun, di pasar masih banyak warga yang kedapatan tak memakai masker. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement