Kamis 28 Jan 2021 20:52 WIB

IPK Indonesia Turun 3 Poin, Mahfud: Ini Terparah

Salah satu faktornya yakni pengurangan hukuman oleh Mahkamah Agung (MA).

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Agus Yulianto
Menko Polhukam Mahfud MD.
Foto:

Menurut Mahfud dugaan itu dinilai tepat karena korting hukuman koruptor berimbas pada persepsi korupsi Indonesia yang kini hanya memeroleh angka 37 poin atau sama dengan Gambia. Bahkan berdasarkan penelitian TII, IPK Indonesia berada di bawah Timor Leste yang memeroleh angka 40 poin.

"Itu saya sudah menduga ini akan terjadi sesuatu, tapi ini negara, saya tidak ingin mengkotak-kotakan itu kan bukan pemerintah, itu tidak bisa," ucap Mahfud.

Selain itu, masifnya kritik terhadap revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga berdampak pada merosotnya IPK Indonesia. "Saya sudah menduga bahwa ini akan menimbulkan persepsi buruk di dunia internasional, dunia hukum mengenai pemberantasan korupsi, melemahnya pemberantasan korupsi," kata Mahfud.

CPI 2020 menggunakan sembilan sumber data. Dari sembilan sumber data itu, hanya satu sumber data yang menyumbang kenaikan CPI Indonesia tahun 2020, yakni World Justice Project-Rule of Law Index. 

Kemudian, tiga sumber data mengalami stagnasi, yakni World Economic Forum Eos, Bertelsmann Foundation Transformation Index, dan Economist Intelligence Unit Country Ratings. Sementara lima sumber data mengalami penurunan, yakni PRS International Country Risk Guide, IMD World Competitiveness Yearbook, Global Insight Country Risk Ratings, PERC Asia Risk Guide, dan Carieties of Democracy Project. 

 

Skor dan ranking Indonesia pada tahun 2020 sama dengan negara Gambia. Adapun di dunia internasional, skor yang diraih Indonesia berada di bawah angka rata-rata CPI internasional yakni skor 43. Meskipun, 60 persen dari 180 negara di dunia pun stagnan dalam perolehan skor IPK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement