Kamis 28 Jan 2021 15:32 WIB

Menanjak Sejak 2008, Indeks Persepsi Korupsi RI Kini Turun

Indonesia turun ke peringkat 102 dari 180 negara yang disurvei pada 2019.

Rep: Dian Fath Risalah, Rizky Suryarandika/ Red: Andri Saubani
Anggota Wadah Pegawai KPK membawa bendera kuning saat melakukan aksi di gedung KPK Jakarta pada 2019 lalu. Setelah terus menanjak sejak 2008, indeks persepsi korupsi Indonesia pada 2020 mengalami penurunan sebanyak tiga poin. (Ilustrasi)
Foto:

Transparency International menemukan fakta, bahwa negara yang tingkat korupsinya paling rendah menjadi negara yang paling berhasil menanggulangi tantangan kesehatan dan ekonomi pandemi Covid-19. Hal ini disampaikan dalam laporan tahunan yang berjudul 2020 Corruption Perceptions Index.

Laporan yang dirilis Kamis (28/1) itu mengukur persepsi publik yang terdiri dari pakar dan pengusaha terhadap korupsi di negara yang disurvei. Transparency International menyimpulkan negara yang paling banyak berinvestasi di bidang kesehatan 'lebih baik dalam menyediakan jaminan kesehatan universal dan paling rendah melanggar norma-norma demokrasi'.

"Covid-19 tidak hanya krisis kesehatan dan ekonomi, ini krisis korupsi dan itu hal yang saat ini kita gagal atasi," kata kepala Transparency, Delia Ferreira Rubio, seperti dikutip dari ABC News, Kamis (28/1).

Indeks tahun ini menunjukkan di bawah pemerintahan Donald Trump, Amerika Serikat (AS) semakin korup. Indeks Transparency menetapkan skor 0 artinya sangat korup sementar 100 sangat bersih. Tahun ini skor Negeri Paman Sam hanya 67.

AS berada di urutan ke 25 bersama Chile tapi masih di bawah negara-negara demokrasi Barat lainnya. Pada tahun 2019 AS mendapatkan skor 69, pada tahun 2018 skor 71 dan 2017 skor 75. Tahun ini AS mendapatkan skor terendahnya sejak indeks ini dirilis.

"Selain tuduhan konflik kepentingan dan penyalahgunaan kekuasaan yang terjadi di level tertinggi, lemahnya pengawasan terhadap paket bantuan Covid-19 senilai 1 triliun dolar AS pada tahun 2020 juga meningkatkan keprihatinan dan menandai turunnya norma-norma demokrasi yang mempromosikan pertanggungjawaban pemerintah," kata Transparency dalam laporan mereka.

Dalam analisisnya, Transparency mengatakan hubungan antara korupsi dan penanggulangan Covid-19 dapat dilihat di seluruh dunia. Contohnya, seperti Uruguay yang tahun ini meraih skor 71 dan berada di urutan ke-21.

Negara itu banyak berinvestasi di bidang kesehatan universal dan menggelar sistem epidemiologis yang sangat luas. Hal itu tidak hanya membantu penanggulangan Covid-19 tapi juga pencegahan penyakit-penyakit menular lain seperti penyakit kuning dan Zika.

Bertolak belakang dari Bangladesh yang mendapatkan skor 26 dan berada di urutan ke 146. "Investasi di bidang kesehatannya sangat kecil sementara korupsi berkembang selama Covid-19 mulai dari penyuapan di klinik-klinik kesehatan hingga penyaluran bantuan yang tidak tepat," tulis Transparency dalam laporan mereka.

"Korupsi juga terjadi besar-besaran dalam pengadaan pasokan medis," kata Transparency.

Lembaga itu menambahkan bahkan masih ada ruang perbaikan bagi Selandia Baru yang berada di urutan pertama dengan skor 88. "Sementara pemerintah mengkomunikasikan langkah-langkah dan kebijakan dengan terbuka, perlu lebih banyak transparansi seputar pengadaan dalam upaya pemulihan Covid-19," tulis organisasi itu.

Dari 180 negara yang disurvei, dua pertiganya memiliki skor dibawah 50. Indonesia berada di urutan 102 dengan skor 32.

Selandia Baru dan Denmark berada di urutan pertama sebagai negara yang paling tidak korup. Lalu diikuti Finlandia, Singapura, Swiss, dan Swedia dengan skor 85. Lalu Norwegia yang mendapatkan skor 84, Belanda 82 dan Jerman dan Luksemburg meraih skor 80.

photo
Potensi korupsi tinggi di tengah pandemi - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement