Kamis 28 Jan 2021 02:45 WIB

Kasus Sembuh dari Covid-19 di Bantul Tambah 132 Orang

Total angka kesembuhan pasien Covid-19 di Bantul menjadi 4.535 orang.

Tabung cairan hasil tes usap Polymerase Chain Reaction (PCR) di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta, Rabu (18/11). Dewan Pers bekerjasama dengan FIF Group dan Djarum Foundation kembali menggelar tes usap untuk 100 pekerja media secara gratis dalam rangka mngantisipasi paparan virus covid-19 dikalangan wartawan. Republika/Thoudy Badai
Foto:

Sekretaris Daerah Bantul Helmi Jamharis mengatakan, guna mengendalikan penularan Covid-19, Pemkab Bantul mengeluarkan Instruksi Bupati Bantul Nomor 3/2021 tentang perpanjangan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) berlaku sejak 26 Januari hingga 8 Februari 2021.

Dalam instruksi itu terdapat beberapa sektor yang dibatasi, yaitu sistem kerja perkantoran pemerintah 25 persen di kantor, 75 persen di rumah, kemudian kegiatan belajar mengajar secara daring, tempat ibadah maksimal 50 persen, dan pembatasan buka toko, resto, dan kuliner sampai pukul 20.00 WIB.

Meski demikian, Helmi tetap mengajak masyarakat memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), selalu mencuci tangan pakai sabun pada air mengalir, hindari kerumunan, jaga jarak, dan memakai masker apabila keluar rumah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement