Rabu 27 Jan 2021 17:45 WIB

Tak Ingin Terulang Tensi Tinggi, Wagub Uu Berusaha Rileks

Wakil Gubernur Jabar tidak ingin tensinya naik seperti pada vaksinasi pertama.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Yudha Manggala P Putra
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kanan) mendampingi Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum (kedua kanan) sebelum vaksinasi COVID-19 Sinovac di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung, Jawa Barat, Kamis (14/1/2021). Uu Ruzhanul Ulum menjadi orang pertama di Provinsi Jawa Barat yang menerima vaksinasi COVID-19 Sinovac menandakan dimulainya program vaksinasi massal di sejumlah daerah di Jawa Barat.
Foto:

Adapun komunitas tersebut, menurut Uu bergerak untuk memerdekakan umat, baik itu dari belenggu pendidikan, kesehatan maupun kemiskinan. "Karena di komunitas ini tidak ada kasta ya, yang tua dan muda semua sama dan banyak ketawa ketawa di rumah dinas," katanya.

Uu pun memberi pengalaman setelah menjalani penyuntikan vaksin Covid-19 tahap pertama. Dia mengaku tidak merasakan gejala yang negatif. "Nah oleh karena itu saya meminta kepada masyarkat untuk tidak takut lagi divaksin," katanya.

Hanya saja Uu mengaku prihatin, dengan adanya berita di media sosial yang menyatakan bahwa vaksin Covid-19 dapat berakibat fatal hingga adanya yang meninggal dunia. Pada kenyataanya, Uu menilai, hal tersebut tidak terbukti.

"Orang-orang yang seperti itu berhenti membuat berita berita yang menurut kami tidak bisa dipertanggungjawabkan. Buktinya sekarang pak UU Pak Emil pak Kapolda Pak Presiden juga tidak ada gejala apa apa, baik baik saja," paparnya.

Uu menambahkan, yang perlu menjadi catatan yaitu tidak ada keputusan dari pemerintah terkecuali untuk kemanfaatan dan kemaslahatan umat. Artinya, pemerintah tidak punya niat dalam setiap keputusannya untuk memudharatkan umat.  "Kan pemerintah punya tanggung jawab  ya, kesehatan, pendidikan, ekonomi sesuai dengan janji kita saat dilantik," katanya.

Sebelumnya Pakar Epidemiologi Universitas Padjadjaran (Unpad) dr Panji Fortuna Hadisoemarto menilai, adanya kasus positif Covid-19 setelah penyuntikan vaksin itu lantaran  belum mendapatkan perlindungan yang optimal setelah mendapatkan dosis pertama.

“Vaksin itu bukan obat, dan dia perlu waktu untuk memberikan perlindungan yang optimal. Jadi dia pertama dia harus diberikan lengkap 2 kali dengan selang waktu 14-28 hari , kalau di program 14 hari tapi kalau terlambat sampai 28 hari sebenarnya tidak ada masalah juga. Tapi itu harus selesai dua kali,” papar Panji.

Setelah selesai pemberian dosis kedua juga tidak otomatis mendapatkan perlindungan maksimal. “Namun masih perlu waktu 2 minggu setelah  itu agar perlindungan dari vaksin tersebut maksimal,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement